SUBANG, BARAK.ID – Setelah dua tahun menjadi misteri yang mendatangkan tekanan dari masyarakat dan warganet, kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Subang mulai menemui titik terang.
Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pada Selasa, 17 Oktober 2023, Polda Jabar telah menetapkan Muhammad Ramdanu alias Danu, keponakan korban Tuti Suhartini, sebagai tersangka setelah ia menyerahkan diri.
Tidak hanya Danu, Polda Jabar juga menetapkan empat individu lainnya yang semuanya merupakan kerabat dekat kedua korban, sebagai tersangka.
Di antaranya adalah Yosep Hidayah, suami Tuti dan ayah kandung dari Amelia Mustika Ratu, Mimin yang merupakan istri kedua Yosep, serta Arighi dan Abi, keduanya anak Mimin atau anak tiri Yosep.
Menurut informasi terakhir, Danu dan Yosep kini telah resmi ditahan, sedangkan tiga tersangka lainnya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari tim penyidik.
Baca Juga: Miris! Siswi SMK Tabrak Diri ke Kereta Api, Surat Peninggalan di Tas Bikin Merinding
Meski sudah ada progres signifikan dalam kasus ini, motif di balik pembunuhan tragis tersebut masih menjadi pertanyaan besar. Tak sedikit warganet yang menduga bahwa motif di balik tindakan kejam tersebut berkaitan dengan masalah harta.
Namun, seperti yang disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Bandung pada Rabu, 18 Oktober 2023, motif pembunuhan ibu dan anak di Subang masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh tim Polda Jabar. (*)