JAKARTA, BARAK.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, telah menyatakan kesiapannya menerima sanksi yang mungkin diberikan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) setelah menerima dukungan untuk menjadi bakal calon wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres mendatang.
Gibran Siap Terima Sanksi dari PDI-P Setelah Dukungan Cawapres
Gibran, yang merupakan seorang kader PDI-P, menghadapi ketidakpastian mengenai statusnya dalam partai tersebut setelah mendapatkan dukungan untuk mencalonkan diri sebagai cawapres.
“Saya siap menerima sanksi, tentu saja. Terima kasih,” kata Gibran saat ditemui di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, mengutip Kompas.com, Minggu (22/10/2023).
Gibran menjelaskan bahwa dia telah bertemu dengan Ketua DPP PDI-P, Puan Maharani, untuk membahas perkembangan situasi ini. Namun, dia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai pertemuan tersebut.
“Saya sudah bertemu dengan Mbak Puan, tetapi saya telah memberikan jawaban sebelumnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Partai Golkar secara resmi mengumumkan dukungannya terhadap Gibran sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang diadakan pada hari yang sama.
Menyikapi dukungan ini, Gibran mengungkapkan terima kasih dan mengapresiasi hasil Rapimnas Partai Golkar. Dia juga menegaskan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Prabowo.
Puan Maharani, anggota DPP PDI-P, telah mengadakan pertemuan dengan Gibran sehari sebelumnya, pada Jumat malam. Dalam pertemuan tersebut, Gibran menyampaikan kemungkinan partisipasinya dalam Pilpres 2024.
“Kemarin malam, saya telah bertemu dengan Mas Gibran, yang mengungkapkan kemungkinan keterlibatannya dalam Pilpres. Namun, kami masih menunggu untuk mengetahui rincian selanjutnya,” kata Puan, seperti yang dikutip dari Antara.
Puan juga mengetahui tentang dukungan yang diberikan oleh Golkar kepada Gibran. Namun, dia menjelaskan bahwa saat ini PDI-P belum mengambil langkah apapun, karena dukungan Golkar kepada Gibran masih dalam bentuk rekomendasi.
Baca Juga: Didukung Jadi Cawapres Prabowo, Gibran: ‘Ada Kejutan-Kejutan Berikutnya’
“Dari yang saya ketahui, saat ini Gibran hanya menerima rekomendasi dari Partai Golkar untuk menjadi bakal cawapres. Namun, keputusan lanjutannya masih dalam tahap pembahasan,” kata Puan.
Gibran, yang saat ini berusia 36 tahun, memiliki peluang untuk mencalonkan diri dalam Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi yang terkait dengan batasan usia calon presiden dan wakil presiden. Keputusan tersebut mengizinkan seseorang yang belum mencapai usia 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden, asalkan telah memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum. (*)