LAMPUNG, BARAK.ID – Veni Oktaviana (VO), mahasiswi semester tujuh jurusan Manajemen Pendidikan Agama Islam (MPI) di UIN Raden Intan Lampung, menghadapi kenyataan pahit saat meniti karier akademisnya. Kini, mimpi VO untuk meraih gelar sarjana tampaknya kian menjauh, terhalang oleh skandal yang terbongkar bersama dosen beristri, Suhardiansyah.
Gelar Sarjana Veni Oktaviana
Bermula dari perhatian warga yang curiga atas kedekatan keduanya, skandal ini akhirnya terkuak. Sebuah postingan Instagram dari @rilislampung menjadi saksi bisu hubungan terlarang mahasiswi dengan dosen beristri. Keduanya tertangkap tangan warga saat berduaan di kamar, menimbulkan spekulasi dan pertanyaan besar mengenai etika serta integritas dalam lingkungan kampus.
Baca Juga: Bak di Film “Layangan Putus”, Kamar Desni Pratiwi Jadi Medan Rahasia Perselingkuhan Mahasiswi VO
Pasca insiden yang cukup memalukan ini, nasib VO pun berubah drastis. Menurut sumber dari Kementerian Agama, VO telah diberhentikan dari UIN Raden Intan Lampung pada 11 Oktober 2023. Bukan hanya VO, Suhardiansyah juga menghadapi konsekuensi yang sama; ia resmi dinonaktifkan sebagai dosen.
Dalam pernyataan resminya, Anis Handayani, selaku Humas UIN Raden Intan Lampung, menyatakan, “Sejak kemarin (Rabu) tertanggal 11 Oktober 2023, keduanya telah resmi dinonaktifkan (dosen) dan diberhentikan (mahasiswi).”