TAPANULI UTARA, BARAK.ID – Dalam operasi pemusnahan peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara mengungkap sebuah praktik penggunaan narkoba di wilayah Tapanuli Utara, tepatnya di Komplek Pajak Tarutung, Desa Simamora, Kecamatan Tarutung, Kamis (26/10/2023).
Menu Utamanya Sabu-sabu
Tiga pemuda yang terjaring dalam operasi ini adalah Leonardo Lumbantobing (39), warga Parbubu I, Desa Hutatoruan VI; Herianto Harahap (32), warga Huta Bakara, Desa Siraja Oloan; dan Benny Halomoan Sihombing (40) dari Hariara Nagodang, Kelurahan Hutatoruan IX. Ketiganya terbukti pesta sabu di sebuah warung lokal yang tersembunyi dari pandangan umum.
Kasat Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP M Agus Santoso, dalam keterangan persnya, Jumat (27/10/2023), mengungkapkan detail operasi penangkapan. Menurut Santoso, informasi masyarakat yang valid menyebabkan petugas mengincar warung tersebut. Namun, kesulitan muncul karena akses masuk hanya ada satu dari depan warung.
“Meskipun demikian, dengan teknik penyamaran yang matang, kami berhasil mengamankan ketiganya saat mereka asyik berpesta narkoba,” ucap Santoso. Saat penangkapan berlangsung, ketiganya sedang duduk santai di sebuah meja di bagian dapur warung dengan narkoba siap konsumsi di depan mereka. “Selain sabu yang mereka konsumsi, masih ada sisa sabu-sabu di bawah meja yang sepertinya mereka rencanakan untuk dikonsumsi selanjutnya,” tambahnya.
Setelah penangkapan, ketiganya langsung dibawa ke Polres Tapanuli Utara untuk proses lebih lanjut. Saat diinterogasi, mereka mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang yang hanya dikenal dengan inisial ‘T’. “Saat ini, kami masih memburu individu berinisial ‘T’ tersebut,” tegas Santoso.