Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Nasional
Menkominfo budi arie setiadi luncurkan instruksi pemberantasan konten judi online dalam tujuh hari. Langkah tegas ini diharapkan menjadikan ruang digital indonesia lebih aman dan positif bagi masyarakat.

Menkominfo Budi Arie Setiadi luncurkan instruksi pemberantasan konten judi online dalam tujuh hari. Langkah tegas ini diharapkan menjadikan ruang digital Indonesia lebih aman dan positif bagi masyarakat.

Gaya-gayaan Menkominfo Berantas Konten Judi Online, Banyak Subdomain “.go.id” Promosikan Judi Slot

Noura Thaneesa Author: Noura Thaneesa
15 September 2023 | 22:21 WIB
Rubrik: Nasional

JAKARTA, BARAK.ID – Dalam upaya menciptakan lingkungan digital yang aman dan positif bagi masyarakat, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, resmi menerbitkan Instruksi Menkominfo (Inmenkominfo) Nomor 1 Tahun 2023. Instruksi tersebut khusus diperuntukkan bagi pemberantasan judi online dan judi slot.

Instruksi ini dikeluarkan sebagai bentuk penerapan dari Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang telah diubah melalui Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016. Instruksi ini mengarah pada pencegahan penggunaan Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang berisikan muatan perjudian.

Menkominfo Berantas Konten Judi Online

Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa kebijakan ini penting bagi perlindungan masyarakat dari dampak negatif judi online. “Kita perlu memastikan bahwa ruang digital kita bebas dari konten-konten berbahaya seperti judi online,” kata Budi saat konferensi pers di kantor Kemenkominfo.

Menurut beleid ini, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) memiliki peran penting. Dalam jangka waktu tujuh hari sejak instruksi ini diterbitkan, Dirjen Aptika harus bertindak cepat melakukan pemberantasan konten judi di seluruh platform digital, termasuk platform media sosial. Selanjutnya, akan ada evaluasi berkala untuk memastikan bahwa konten tersebut tidak muncul kembali.

“Kami memahami bahwa teknologi terus berkembang dan konten-konten tersebut bisa muncul kembali. Oleh karena itu, evaluasi berkala sangat penting untuk memastikan bahwa upaya pemberantasan ini berjalan efektif,” jelas Budi.

Instruksi tersebut juga menegaskan bahwa seluruh pegawai di lingkungan Kemenkominfo, mulai dari pejabat tinggi, ASN, hingga pegawai unit dan satuan kerja, harus menjauhi komunikasi dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Mereka juga dilarang mendukung, memfasilitasi, atau mempermudah segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan judi online.

“Ini adalah komitmen kami untuk memberantas judi online. Kami berharap seluruh masyarakat juga mendukung langkah ini,” tambah Budi.

Instruksi ini menegaskan kembali pentingnya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di dunia maya. Sebagai salah satu bentuk penerapan dari Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana, instruksi ini menegaskan bahwa setiap individu atau entitas yang menawarkan atau memberi kesempatan bermain judi akan mendapatkan sanksi pidana.

Baca Juga: TikTok Shop di Ambang Regulasi, Pemerintah Tekankan Dukungan UMKM

Masyarakat diharapkan dapat turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan konten atau aktivitas judi online di platform apapun. Dengan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari dampak negatif judi online dan menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam pemberantasan konten berbahaya di dunia digital.

Efektivitas Pengawasan Menkominfo Dipertanyakan

Subdomain go. Id
Subdomain “. Go. Id ” promosikan situs judi slot.

Kendati Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah menerbitkan Instruksi Pemberantasan Judi Online dan Slot, paradoksnya subdomain .go.id, yang berada di bawah pengawasan Kominfo, ditemukan masih mempromosikan konten judi. Hal serupa juga terjadi pada subdomain .ac.id.

Pantauan terbaru menunjukkan, saat pencarian dengan kata kunci “slot” di mesin pencari Google, sejumlah situs dengan subdomain .ac.id dan .go.id tampil dalam hasil pencarian, yang pada kenyataannya mempromosikan situs judi slot. Situasi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan langkah pemberantasan konten ilegal oleh Menkominfo.

Pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait temuan ini. Namun, hal ini tentu memerlukan tindakan cepat agar integritas dan kredibilitas domain resmi pemerintah dan lembaga akademik tidak tercemar. (*)

Tags: Budi Arie SetiadiInstruksi MenkominfoJudi OnlineJudi SlotMenkominfoMenteri Komunikasi dan Informatika

Berita Terkait

Penggunaan uang hasil pinjol dipakai untuk judi online meningkat, menyebabkan masalah keuangan, psikologis, dan sosial yang signifikan.
Peristiwa

Uang Hasil Pinjol Dipakai Untuk Judi Online, Begini Dampak Negatifnya!

Author: Rini Yosi
12 Juli 2024 | 04:09 WIB

BARAK.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena judi online di Indonesia telah meningkat secara signifikan. Uang Hasil Pinjol Dipakai Untuk...

Read moreDetails
Korban judi online tidak layak menerima bansos karena tidak termasuk dalam kelompok penerima manfaat yang telah ditentukan.
Nasional

Korban Judi Online Tidak Layak Menerima Bansos!

Author: Widya Sanari
22 Juni 2024 | 03:13 WIB

BARAK.ID - Pada pertengahan Juni 2024, gagasan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, untuk...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com