BANDUNG, BARAK.ID – Kasus penipuan yang melibatkan seorang mahasiswi, Jihan Zulfa Firdaus, menciptakan kehebohan di kalangan netizen Indonesia. Betapa tidak, Jihan diduga melancarkan aksi penipuan melalui skema lelang arisan. Hal yang mengejutkan publik, karena Jihan melibatkan dana hingga miliaran rupiah dan banyak korban padahal masih berusia 20 tahun.
Ekspresi ‘Tanpa Dosa’ Jihan Zulfa Firdaus
Sebuah akun media sosial dengan nama @deepzly membuka tabir kasus ini pada Kamis, 2 November 2023. Menurut kisah yang dibagikan, Jihan telah mengelabui kurang lebih 120 orang dengan menjanjikan sistem arisan yang menggiurkan. Rentetan penipuan ini dikabarkan telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.
Fakta bahwa pelaku masih sangat muda, lahir tahun 2003, menjadi sorotan tersendiri di media sosial. Netizen tercengang dan memberikan beragam respons terhadap usia Jihan yang terbilang dini untuk melakukan tindak kejahatan ekonomi dengan skala yang cukup besar.
Perjalanan kasus ini berawal ketika Jihan memperkenalkan lelang arisan kepada teman-teman dan kenalannya. Namun pada tanggal 26 September 2023, sebuah telepon membuka mata bahwa Jihan telah gagal memenuhi kewajibannya dalam pembayaran arisan dan bunga kepada beberapa anggota. Situasi ini berujung pada pembentukan sebuah grup yang berisikan banyak korban yang telah terjebak dalam jaring penipuannya.
Kegelisahan dan amarah korban berujung pada kerumunan di depan rumah Jihan, namun hingga saat ini belum ada hasil yang memuaskan atau tanggapan dari Jihan atas tuntutan mereka. Hal ini semakin menambah daftar panjang pertanyaan yang tidak terjawab.