BANDUNG, BARAK.ID – Kasus penipuan yang melibatkan seorang mahasiswi, Jihan Zulfa Firdaus, menciptakan kehebohan di kalangan netizen Indonesia. Betapa tidak, Jihan diduga melancarkan aksi penipuan melalui skema lelang arisan. Hal yang mengejutkan publik, karena Jihan melibatkan dana hingga miliaran rupiah dan banyak korban padahal masih berusia 20 tahun.
Ekspresi ‘Tanpa Dosa’ Jihan Zulfa Firdaus
Sebuah akun media sosial dengan nama @deepzly membuka tabir kasus ini pada Kamis, 2 November 2023. Menurut kisah yang dibagikan, Jihan telah mengelabui kurang lebih 120 orang dengan menjanjikan sistem arisan yang menggiurkan. Rentetan penipuan ini dikabarkan telah mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.
Fakta bahwa pelaku masih sangat muda, lahir tahun 2003, menjadi sorotan tersendiri di media sosial. Netizen tercengang dan memberikan beragam respons terhadap usia Jihan yang terbilang dini untuk melakukan tindak kejahatan ekonomi dengan skala yang cukup besar.
Perjalanan kasus ini berawal ketika Jihan memperkenalkan lelang arisan kepada teman-teman dan kenalannya. Namun pada tanggal 26 September 2023, sebuah telepon membuka mata bahwa Jihan telah gagal memenuhi kewajibannya dalam pembayaran arisan dan bunga kepada beberapa anggota. Situasi ini berujung pada pembentukan sebuah grup yang berisikan banyak korban yang telah terjebak dalam jaring penipuannya.
Kegelisahan dan amarah korban berujung pada kerumunan di depan rumah Jihan, namun hingga saat ini belum ada hasil yang memuaskan atau tanggapan dari Jihan atas tuntutan mereka. Hal ini semakin menambah daftar panjang pertanyaan yang tidak terjawab.
Lebih lanjut, ekspresi Jihan dan kekasihnya, Audi Fachri, saat dihadapkan dengan korban-korban yang melabrak menjadi bahan perbincangan netizen. Komentar-komentar seperti “Ini si cwenya santai bgt, kayak ga ngerasa bersalah,” dan “Mukanya nggak ada takut-takutnya, nggak ada penyesalan,” meluas di media sosial, mencerminkan keheranan publik terhadap sikap dingin pelaku.
Baca Juga: Heboh Penipuan Arisan Jihan Zulfa Firdaus, 120 Korban Desak Pembayaran
Polemik ini tidak hanya terbatas pada aspek hukum, tetapi juga menyinggung nilai moral dan sikap sosial yang diharapkan dari generasi muda. Netizen beradu pendapat tentang bagaimana seseorang di usia yang masih muda bisa terlibat dalam tindak penipuan sebesar itu dan apa yang mendorong mereka untuk melakukan tindakan tersebut.
Beberapa netizen bahkan dengan sarkas menyindir keahlian Jihan dalam menipu sebagai “skill” yang dapat dijadikan materi seminar dengan tema sukses di usia muda. Sementara itu, ada juga yang bertanya-tanya dari mana Jihan mendapatkan kemampuan untuk melakukan penipuan dengan skala yang demikian besar. (*)