MEDAN, BARAK.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan menangkap tangan dua panti asuhan yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak asuhannya. Secara total, 40 anak telah diamankan dari kedua panti tersebut.
Dinsos Kota Medan Evakuasi 40 Anak
Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang menuding kedua panti asuhan tersebut memanfaatkan anak-anaknya untuk meminta sumbangan di media sosial. Kepala Dinsos Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti, menyatakan bahwa aksi cepat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Dinsos dan aparat kepolisian setempat.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kedua panti asuhan, yakni Panti Asuhan Tunas Kasih Olayama Raya di Kecamatan Medan Perjuangan dan panti asuhan yang berada di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, beroperasi tanpa izin resmi dari Dinas Sosial. Kedua lembaga tersebut tidak terdaftar sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang sah.
Baca Juga: Kapolres Ajak Siswa SMAN 4 Pematang Siantar Jadi Penerus Bangsa yang Anti-Narkoba
“Kami menemukan sebanyak 25 anak di Panti Asuhan Tunas Kasih dan 15 anak di panti yang berlokasi di Jalan Rinte Raya,” sebut Khoiruddin Rangkuti, mengutip Antara, Jumat (22/9/2023).
Saat ini, seluruh anak yang berhasil diamankan tengah dirawat di Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial yang terletak di Jalan Williem Iskandar No.377, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.