BARAK.ID – Penemuan mayat Rini Mariany, seorang wanita berusia 50 tahun, yang ditemukan dilipat pembunuhnya dalam sebuah koper di Cikarang, Bekasi, menghebohkan warga setempat dan pengguna media sosial.
Dilipat dalam Koper, Begini Kondisi Jasad Rini Mariany saat Ditemukan
Polisi telah menyingkap bahwa Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) adalah tersangka di balik pembunuhan ini, yang juga melarikan uang kantor korban senilai Rp 43 juta.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan hal ini pada Kamis.
“Uang tersebut seharusnya merupakan dana perusahaan yang hendak dikirim ke bank,” beber Kombes Ade Ary, Kamis (2/5/2024).
Baca Juga: Wanita dalam Koper Diperkosa Sebelum Dibunuh, Uang Rp 43 Juta Dicuri Pelaku
Korban Rini Mariany dan pembunuhnya, Ahmad Arif Ridwan, bekerja di sebuah perusahaan yang sama.
“Tersangka, seorang auditor di kantor pusat perusahaan di Tangerang, sedangkan korban Rini bekerja sebagai kasir di gudang di Bandung,” terang Ade Ary.
Selain itu, fokus pada jumlah uang yang besar tersebut menjadi potensi motif finansial yang kuat di balik tindakan kriminal ini.
Namun, latar belakang hubungan antara korban dan pelaku masih menjadi misteri yang harus dipecahkan.