BARAK.ID – Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan uang kertas Rp10 ribu dengan gambar Frans Kaisiepo, pahlawan nasional asal Papua, yang digambar dengan cara tidak pantas, telah menimbulkan kecaman di kalangan warganet.
Uang Digambar Aneh-Aneh
Unggahan ini pertama kali dibagikan oleh akun menfess @tanyakanrl pada Minggu, 17 Desember 2023, dan telah menarik perhatian luas.
Video yang menampilkan uang tersebut telah ditonton lebih dari 3 juta kali dan telah memicu berbagai reaksi dari warganet.
Banyak di antara mereka yang mengecam tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap tokoh pahlawan, dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak menghormati uang sebagai simbol kedaulatan negara.
Baca Juga: 2 Rumah Warga di Simalungun Diseret Banjir Bandang hingga ke Danau Toba, Puluhan Makam Rusak
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim, menegaskan bahwa uang rupiah adalah simbol kedaulatan negara dan masyarakat dilarang mencoret atau menggambarnya.
“Meskipun uang yang digambar atau dicoret masih bisa digunakan, kami mengimbau agar segera ditukar ke BI, karena termasuk dalam kategori uang tidak layak edar (UTLE),” ujarnya.
Marlison juga berharap agar masyarakat Indonesia meningkatkan kesadaran dalam merawat uang rupiah dengan mengikuti “5 jangan”, yaitu jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan dibasahi, dan jangan distaples.
Unggahan yang menjadi viral ini telah menimbulkan diskusi luas tentang pentingnya menghormati simbol-simbol nasional, termasuk uang kertas, serta dampak dari tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap gambar pahlawan nasional. (*)