BARAK.ID – Mbah Oman Abdurohman, pria asal Banten dan marbot masjid, akhirnya bisa bernafas lega setelah lima tahun berjuang mencari keadilan. Kasus salah tangkap yang menjeratnya pada 22 Agustus 2017 oleh Polres Lampung Utara, berakhir dengan pembebasan.
Kisah Haru Oman Abdurrohman atau Mbah Oman: Bertahan Lima Tahun Demi Keadilan, Akhirnya Bebas dari Tuduhan Salah
Mbah Oman, korban dari penangkapan keliru oleh aparat, mengungkapkan pengalaman pahitnya. “Saya dipukuli dan bahkan ditembak di kaki. Mereka mengancam akan membunuh saya jika tidak mengaku,” tutur Oman, menandakan kerasnya tindakan polisi kala itu.
Tuduhan perampokan yang tak pernah dilakukannya menjadi beban Oman. Dia ditangkap di masjid saat menjalankan tugasnya sebagai marbot dan dibawa paksa ke Lampung.
“Saya ditangkap di masjid, kemudian dibawa ke Polsek Balaraja, dan dituduh sebagai pelaku perampokan di Kotabumi, Lampung Utara. Saya tak pernah ke Lampung sebelumnya,” kata Oman, menggambarkan pengalamannya pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Dalam perjalanan menuju Lampung, Oman disiksa lagi dan akhirnya ditembak di kaki karena menolak mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. “Saya dibawa ke sebuah kebun, dipukuli, dan ditembak di kaki karena saya menolak mengaku,” jelasnya.