MANADO, BARAK.ID – Suasana hukum di wilayah Manado kembali terganggu dengan adanya tindak kejahatan kendaraan bermotor. Dalam sebuah operasi gabungan antara Tim Delta Kolaborasi dan Tim Charly Resmob on The Road, Polresta Manado berhasil meringkus pelaku yang telah mengejutkan warga dengan aksinya.
Jerry Ditangkap Tim Khusus Polresta Manado
Jerry Moningka (37), seorang pria yang kini tercatat sebagai pengangguran, ditangkap di Kelurahan Ranotana Lk I, Kecamatan Sario. Pelaku memiliki modus operandi yang cukup terencana saat melancarkan aksinya di parkiran Rumah Sakit Prof Kandou Manado.
Berdasarkan kronologis kejadian yang berhasil diungkap, Jerry Moningka pada 10 September 2023, sekitar pukul 04.00 Wita, dengan berani menuju ke area parkiran rumah sakit dengan niat jahat.
Sepeda motor Honda Beat Sporty CBS warna biru putih menjadi sasarannya. Ia dengan sigap mematahkan kunci stang kendaraan tersebut yang terparkir dengan stang terkunci. Menggunakan teknik khusus, Jerry berhasil menghubungkan kabel kontak dan menyalakan mesin motor tersebut.
Tidak hanya berhenti di situ, Moningka dengan cekatan memindahkan kendaraan hasil curiannya keluar dari kompleks parkiran rumah sakit. Dia kemudian kembali lagi, mengambil kendaraan pribadinya yang ditinggalkan sebelumnya sebagai modus untuk mengelabui keamanan.
Penjualan kendaraan curian menjadi tujuan berikutnya. Jerry Moningka melarikan diri ke daerah Tompaso, Minahasa Selatan, dimana ia menjual kendaraan curian kepada seorang pria bernama Billy Sumual dengan harga Rp. 2.700.000. Transaksi gelap ini selesai, dan pelaku segera kembali ke Manado untuk mengambil kendaraannya.