Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Nasional
Asn dilarang melakukan pose foto tertentu untuk menjaga netralitas selama pemilu 2024, dengan sanksi disiplin yang ketat.

ASN dilarang melakukan pose foto tertentu untuk menjaga netralitas selama Pemilu 2024, dengan sanksi disiplin yang ketat.

Catat! Ini Daftar Gaya Pose Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024, Terancam Sanksi Berat Jika Dilanggar

Widya Sanari Author: Widya Sanari
8 November 2023 | 19:36 WIB
Rubrik: Nasional

JAKARTA, BARAK.ID – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia diberikan peringatan keras untuk menjaga netralitas mereka.

Daftar Gaya Pose Foto ASN yang Dilarang Jelang Pemilu 2024

Sebagai tindakan pencegahan, Dinas Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan aturan khusus mengenai pose foto yang tidak diperbolehkan bagi ASN untuk menghindari penampilan dukungan politik tidak langsung.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan asas netralitas sebagai prinsip dasar bagi ASN dalam melaksanakan kebijakan dan manajemen ASN. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas ASN dalam pemilu 2024, juga menetapkan larangan terhadap pengambilan foto dengan pose yang dapat diinterpretasikan sebagai simbol atau atribut partai, yang dianggap sebagai pelanggaran disiplin ASN.

Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 menyebutkan secara spesifik tentang sanksi disiplin bagi ASN yang melanggar netralitas. ASN terbukti mendukung calon Presiden/Wakil Presiden, calon kepala daerah, atau calon anggota legislatif, baik melalui kampanye, penggunaan fasilitas negara, atau kegiatan lain yang menunjukkan keberpihakan, akan dikenakan hukuman disiplin dari tingkat sedang hingga berat.

Sebagai bagian dari upaya memastikan netralitas, terdapat sembilan pose foto yang dianggap tabu bagi ASN. Pose- pose tersebut meliputi simbol-simbol yang sering dikaitkan dengan kampanye politik, seperti tangan berbentuk jari telunjuk atau angka satu, gaya metal, dan pose ‘saranghaeyo’ yang populer dari Korea Selatan.

ASN diperbolehkan mengambil foto tanpa menggunakan pose tangan yang terlarang tersebut, dengan alternatif seperti gaya tangan mengepal atau meletakkan tangan di dada.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Hormati Pemecatan Anwar Usman oleh MKMK

Bagi ASN yang melanggar aturan netralitas, hukuman disiplin sedang hingga berat menanti, termasuk pemotongan tunjangan kinerja hingga pemberhentian dari jabatan. Pasal 8 PP Nomor 94 Tahun 2021 menjelaskan secara rinci tentang jenis dan tingkat hukuman disiplin yang akan diberikan.

Berikut daftar pose ASN yang dilarang dan diperbolehkan:

 

 

Pose asn yang dilarang.
Pose asn yang dilarang.
Dasar hukum.
Dasar hukum.

(*)

Lanjutkan Membaca
Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)ASNFotoFoto ASNPemiluPose

Berita Terkait

Miris! Foto iptu rudiana hadiri perlombaan bulu tangkis beredar disaat keluarga tersangka-terdakwa menangis meminta keadilan dalam kasus vina.
Peristiwa

Beredar Foto Iptu Rudiana Hadiri Perlombaan Bulu Tangkis Disaat Keluarga Tersangka-Terdakwa Menangis Meminta Keadilan

Author: Syarif Husein
27 Juni 2024 | 03:50 WIB

BARAK.ID - Di tengah hiruk-pikuk kasus pembunuhan Vina di Cirebon, muncul berita mengejutkan yang membuat publik terhenyak. Beredar Foto Iptu...

Read moreDetails
Ria ricis jadi sasaran pemerasan dan ancaman penyebaran foto dan video pribadinya, berpakaian minim dan tanpa hijab.
Seleb

Video Pakaian Minim dan Foto Selfie Tanpa Hijab Ria Ricis Jadi Sasaran Pemerasan

Author: Widya Sanari
11 Juni 2024 | 05:06 WIB

BARAK.ID - Youtuber Ria Ricis, kini menjadi sorotan atas pengalaman pahit yang menimpanya. Foto dan Video Pribadi Ria Ricis Jadi...

Read moreDetails
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com