BARAK.ID – Kantor Satpol PP Denpasar di Jalan Kecubung I mendadak diserang oleh puluhan orang pada Minggu subuh (26/11/2023). Aksi brutal ini terjadi setelah Satpol PP berhasil mengamankan 33 pekerja seks komersial (PSK) dari lokalisasi Danau Tempe.
2 Oknum TNI bersama Puluhan Orang Serang Kantor Satpol PP Denpasar Gara-gara PSK
Para pelaku, termasuk yang mengaku sebagai anggota TNI, melakukan ancaman, merusak fasilitas kantor, dan memukul anggota Satpol PP. Mereka menuntut pembebasan wanita yang tertangkap dalam praktik “open BO.”
“Terjadi aksi perusakan dan penganiayaan terhadap petugas Satpol PP oleh sekelompok orang tak dikenal di Kantor Satpol PP Kota Denpasar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengutip detikbali, Kamis (30/11/2023).
Menurut Jansen, tiga dari lima anggota Satpol PP Denpasar mengalami luka serius. Salah satu anggota Satpol PP Denpasar dengan inisial IKGA mengalami luka robek di bagian belakang kepala, bibir pecah, mata lebam, dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD Wangaya.
Empat petugas Satpol PP lainnya dengan inisial INB, AAMW, IGATY, dan IMW, mengalami luka robek dan memar di wajah.
Jansen menjelaskan bahwa penyerangan oleh puluhan OTK dipicu oleh penertiban PSK di lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar pada pukul 23.00 Wita, Sabtu (25/11/2023). Dari kegiatan penertiban tersebut, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 33 wanita “open BO” untuk didata dan dibina.
Nyoman Sudarsana, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar, mengatakan insiden itu berlangsung selama 30 menit, di mana puluhan OTK berteriak-teriak sambil menggoyang-goyangkan pintu gerbang.
2 Oknum TNI Diamankan
Dua personel TNI yang terlibat dalam serangan terhadap kantor Satpol PP Denpasar pada Minggu, 26 November 2023, telah berhasil diamankan. Dalam tindakan mereka, kedua tentara tersebut menggunakan pistol airsoft gun untuk mengintimidasi petugas Satpol PP.
Dua anggota TNI telah ditangkap terkait serangan ke kantor Satpol PP Denpasar di Jalan Kecubung I, Denpasar Timur. Panglima Kodam (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen Harfendi, memberikan pernyataan terkait penangkapan kedua bawahannya tersebut.
“Dalam tahap penyelidikan oleh Staf intel Kodam IX/Udayana,” ujar Mayjen Harfendi melalui keterangan tertulisnya yang diterima detikBali, Selasa (28/11/2023).
Harfendi menegaskan bahwa Kodam Udayana akan mengambil tindakan tegas terhadap anggota TNI yang terlibat dalam serangan ke markas Satpol PP. “Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Harfendi.
Praka JG dan Pratu VS, kedua anggota TNI yang ditangkap, saat ini tengah menjalani pemeriksaan setelah ditangkap oleh Kodam IX/Udayana. Ini menjadi penangkapan keenam setelah sebelumnya polisi berhasil menahan empat pelaku serangan yang merupakan warga sipil.
Nyoman Sudarsana, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Denpasar, mengungkapkan bahwa serangan tersebut berlangsung setelah penertiban PSK oleh Satpol PP pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Tindakan penertiban dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai lokasi tersebut.
“Sesudah intel melakukan pendalaman, ternyata memang kondisi di sana meresahkan. Oleh karena itu, Pak Kasat (Satpol PP) menugaskan kami untuk melakukan penertiban,” jelas Sudarsana
Di tempat kejadian, ditemukan 33 PSK tanpa identitas, langsung dibawa ke kantor Satpol PP.
“Kemudian, sekitar pukul 04.30 Wita, sekelompok preman sekitar 25 OTK muncul,” ujar Sudarsana.
Mereka awalnya mengklaim sebagai tentara, namun kemudian mengaku sebagai preman. Seorang pelaku menunjukkan pistolnya ke arah petugas Satpol PP.
Setelah berhasil masuk, kelompok OTK menyerang petugas Satpol PP dengan balok kayu dan tangan kosong. Mereka juga merusak mobil dan sepeda motor dinas.
“Dengan teriakan keras, mereka memaksa pintu terbuka, mengancam akan membunuh jika tidak. Gembok pun terlepas, memungkinkan mereka menyerang petugas,” jelas Sudarsana.
Sementara itu, Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Kapendam Udayana, membenarkan Praka JG dan Pratu VS membawa pistol saat menyerang kantor Satpol PP Denpasar. Keduanya telah ditangkap Kodam Udayana.
“Informasinya, yang digunakan adalah airsoft gun,” ujar Fadjar, mengutip detikBali, Kamis (30/11/2023).
Baca Juga: Zuhdi Adison Habisi Toke Sawit di Jambi, Motif Dendam karena Kata-Kata Kasar
Fadjar belum mengetahui asal-usul airsoft gun yang digunakan oleh JG dan VS. Kedua tentara tersebut masih dalam pemeriksaan oleh Pomdam IX/Udayana.
Fadjar juga menyebut Pomdam Udayana tengah menyelidiki apakah terjadi kontak fisik antara JG, VS, dan anggota Satpol PP Denpasar saat menyerang kantor. “Masih dalam pemeriksaan Pomdam, belum sampai pada pertanyaan tentang kontak fisik,” ungkapnya.
Fadjar menegaskan bahwa dua anggota TNI, Praka JG dan Pratu VS, tidak mendukung praktik prostitusi di Jalan Danau Tempe. Menurutnya, keterlibatan keduanya dalam penyerangan terjadi karena saling kenal dengan pelaku lain.
“Perihal membekingi, itu tidak benar. Mereka tidak memberikan dukungan seperti yang dituduhkan,” tegas Fadjar.
Praka JG dan Pratu VS, dua anggota TNI yang diamankan, saat ini sedang menjalani proses hukum di Pomdam.
Fadjar menjelaskan bahwa keterlibatan JG dan VS dalam serangan terhadap kantor Satpol PP Denpasar dikarenakan hubungan kenal-mengenal dengan pelaku lain yang diduga anggota organisasi masyarakat.
“Kedua anggota ini (JG dan VS) mengenal salah satu anggota organisasi masyarakat. Informasi awal menyebut pecalang, tapi detailnya dari Polri yang mengetahui, karena melibatkan masyarakat sipil,” paparnya.
Mayjen Harfendi, Pangdam IX/Udayana, memberikan pernyataan terkait penangkapan dua anggota TNI yang terlibat dalam insiden tersebut. Staf intel Kodam IX/Udayana masih mendalami kasus tersebut.
Baca Juga: Curi Uang Majikan Ratusan Juta, ART di Surabaya Ditangkap Sat Lantas Polres Trenggalek
Pangdam Harfendi menegaskan bahwa Kodam Udayana akan menindak tegas anggota TNI yang terlibat dalam penyerangan markas Satpol PP. “Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendesak penindakan tegas terhadap pelaku penyerangan di kantor Satpol PP tanpa memandang bulu, termasuk jika terlibat anggota TNI dan pecalang. Belum ada laporan resmi mengenai keterlibatan anggota TNI.
Wali Kota Jaya Negara menekankan pada penindakan sesuai koridor hukum. “Kami mengharapkan penindakan ini tidak memandang bulu, sesuai dengan koridor hukum yang ada,” katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra, berharap pelaku penyerangan yang melibatkan anggota TNI dan ormas diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengharapkan sanksi dari instansi yang terkait, dan untuk ormas, kami serahkan lagi ke kepolisian,” ujarnya. (*)