DELI SERDANG, BARAK.ID – Ruslan, seorang pria yang dikenal telah melakukan aksi koboi dengan melepaskan tembakan diduga dari senjata api di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap dan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Insiden berbahaya ini terjadi saat puluhan orang dari organisasi serikat pekerja datang mengunjungi ruang kerjanya.
Bos Koboi Deli Serdang Lepaskan Tembakan
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, memberikan konfirmasi perihal penetapan status Ruslan kepada pers pada Rabu, 4 Oktober 2023. “Iya, sudah ditetapkan tersangka,” kata Hadi.
Dijelaskan oleh Hadi, Ruslan saat ini berada di tahanan Polrestabes Medan, sementara pistol yang digunakannya dalam insiden tersebut juga sudah berhasil disita oleh pihak berwajib.
Hadi merinci kronologi kejadian yang bermula pada Selasa, 3 Oktober 2023. Saat itu, puluhan individu dari organisasi serikat pekerja menghentikan aktivitas armada pengangkutan material di lokasi kerja Ruslan di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Setelah mandor memanggilnya, Ruslan datang ke kantornya dan saat memasuki ruangannya yang sudah dipenuhi oleh puluhan orang, dia mengeluarkan pistolnya dan melepaskan tembakan ke udara.
Pemicu dari insiden tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemecatan sepihak yang dilakukan oleh Ruslan terhadap beberapa karyawan yang berada di bawah pengawasannya. Dikabarkan bahwa ketegangan antara Ruslan dan kelompok pekerja ini telah memanas sejak lama.
Kejadian yang terjadi di sebuah gudang tersebut menjadi sorotan publik, terutama setelah video yang menunjukkan pria berkaus dan celana panjang – yang kemudian diketahui sebagai Ruslan – melepaskan tembakan setidaknya tujuh kali viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @infokomando.official, tampak juga seorang wanita yang berusaha menenangkan Ruslan, namun usahanya sia-sia.
Ruslan Klaim Pistol Hadiah dari Kapolda
Aksi kontroversial Ruslan tidak berhenti sampai di situ. Di tengah-tengah situasi yang kacau, ia meminta para saksi yang berada di sekitarnya untuk merekam aksinya dan menyebarluaskannya. Selain itu, Ruslan juga mengaku bahwa senjata yang ia pegang adalah milik Kapolda.
“Video-video, sebarkan luas. Ini dari Pak Kapolda tahu gak? Biar kalian tahu,” ucap Ruslan dengan nada tinggi. (*)