BARAK.ID – Desa Tebat Pulau di Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, dikejutkan dengan peristiwa yang melibatkan tindakan kekerasan seksual oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya yang berusia 16 tahun.
Biadab! Pria di Bengkulu 3 Kali Hamili Adik Kandung, Satu dari Anak yang Lahir Kini Berusia 2 Tahun
Tindakan yang jauh dari nilai-nilai kekeluargaan ini berulang kali dilakukan hingga menyebabkan adiknya mengalami tiga kali kehamilan dan dua kali keguguran.
Pelaku, seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial KG, telah ditangkap oleh pihak berwajib di kediamannya tanpa memberikan perlawanan setelah kejadian ini terbuka ke ranah publik.
KG mengaku telah memulai rangkaian tindakannya yang keji sejak tahun 2021.
Korban, yang pertama kali hamil di tahun 2021, diketahui memiliki sifat yang sangat tertutup, tidak berbagi cerita mengenai penderitaannya kepada orang tua.
“Korban tidak terbuka mengenai apa yang telah dialaminya kepada orang tua, sehingga membuat mereka tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kehamilan tersebut,” ucap AKP Sinar Simanjuntak, Kepala Seksi Humas Polres Rejang Lebong, dikutip Barak.id, Selasa (26/3/2024).
Tragisnya, salah satu dari anak yang lahir akibat perbuatan pelaku kini telah berusia dua tahun.
Kasus ini sempat dilaporkan kepada kepolisian dengan dugaan pelaku adalah pacar korban, namun penyelidikan lebih lanjut mengarah pada KG sebagai pelaku sebenarnya.
KG telah mengancam akan membunuh adiknya jika ia berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.