DEPOK, BARAK.ID – Seorang ibu berinisial RAD diduga memperdagangkan putrinya yang masih berusia 15 tahun di Depok. Diduga, korban dijual kepada seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Arab yaitu inisial T, sejumlah Rp 6 juta.
Biadab! Ibu di Depok Jual Putrinya Rp 6 Juta ke Pria Arab untuk Seks
AKP Markus Simaremare, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, menyebutkan bahwa RAD tega menjual putrinya tersebut dan memaksa agar putrinya melayani hasrat seksual pria Arab berinisial T tersebut di sebuah hotel.
Meskipun pada saat bertransaksi, ibu korban mengetahui bahwa putrinya masih di bawah umur.
“Korban diminta melayani pria WNA di sebuah hotel,” katanya, Sabtu (11/11/2023).
Remaja malang tersebut dikatakan sudah melayani T hubungan suami istri sebanyak 3 kali, dan setiap kali usai berhubungan, pelaku RAD kemudian menerima uang dari T.
Baca Juga: Pria di Gowa Babak Belur Diamuk Massa, Diduga Culik-Cabuli Anak
Sang ibu kepada polisi mengaku bahwa dirinya tega melakukan perbuatan tersebut karena terdesak ekonomi dan untuk biaya melunasi utang-utangnya.
“Korban sudah tiga kali melayani pria WNA tersebut. Jadi motifnya sang ibu punya banyak utang dan ingin melunasinya, lalu dimintalah anak (korban) tersebut untuk membantunya,” ujar AKP Markus.
Sadar dijadikan sapi perah oleh ibu kandungnya sendiri, korban yang tak tahan dan merasa tertekan pun akhirnya mengadukan peristiwa yang dialaminya ke sang paman.