BARAK.ID – Insiden pengeroyokan yang menimpa anggota Polsek Cimaung, Bripka Chepy Dwiki, telah menggemparkan publik setelah videonya menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Kabupaten Bandung, dan melibatkan empat anggota ormas yang dalam kondisi mabuk.
Anggota Ormas Ditangkap Atas Pengeroyokan Polisi di Bandung
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyatakan bahwa empat pelaku telah berhasil diamankan. Keempat pelaku tersebut diketahui merupakan anggota ormas GBR, yang sedang dalam pengaruh alkohol setelah menghadiri sebuah acara.
Peristiwa ini terjadi ketika Bripka Chepy Dwiki sedang dalam perjalanan pulang setelah melaksanakan tugas pengamanan. Saat itu, ia berusaha melerai sebuah perselisihan yang menyebabkan kemacetan, namun justru menjadi sasaran pengeroyokan.
Kapolresta Bandung menyebutkan bahwa para pelaku telah dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang melaksanakan kedinasan.
Baca Juga: Nasib Serka Daniel Ajudan Bupati Kutai Barat Pasca Insiden Penganiayaan Sopir Truk
“Kami telah melakukan penyelidikan cepat berdasarkan video yang viral dan berhasil mengamankan empat tersangka dalam kurun waktu 24 jam,” ujar Kusworo. Ia juga menambahkan bahwa korban mengalami luka lebam di wajah dan telah menjalani visum.
Insiden ini menyoroti permasalahan kekerasan yang dilakukan oleh anggota ormas dan pengaruh alkohol dalam insiden tersebut. Kepolisian Bandung tetap mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.