LAMPUNG, BARAK.ID – UIN Raden Intan Lampung menjadi sorotan publik setelah sebuah kontroversi melibatkan dosen bernama Suhardiansyah dan mahasiswi, Veni Oktaviana.
Suhardiansyah Tiduri Mahasiswi Veni Oktaviana
Insiden tersebut menggugah reaksi istri Suhardiansyah, Desni Pratiwi, yang diketahui sebagai seorang guru. Sebagai respon, Desni memilih untuk menutup akun media sosialnya.
Reaksi Istri Dosen Suhardiansyah
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Suhardiansyah diketahui memiliki hubungan dengan Veni saat Desni sedang bertugas di luar kota. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak dan memicu berbagai spekulasi mengenai kondisi rumah tangga Suhardiansyah.
Menurut sumber yang telah kami konfirmasi, akun Instagram Desni dengan nama @desnipratiwi1, yang sebelumnya aktif dan memiliki ribuan pengikut, kini telah dinonaktifkan. Hal serupa terjadi pada akun Facebook Desni yang juga tampaknya telah dinonaktifkan, mengingat postingan-postingan terbarunya tidak lagi dapat diakses oleh publik.
Namun, berbeda dengan akun media sosial lainnya, akun Twitter @DesniPratiwi1 masih tetap aktif meski frekuensi postingannya berkurang. Dalam salah satu foto yang ada di akun tersebut, Desni tampak bersama dengan Suhardiansyah dalam momen yang diduga saat Desni masih hamil.
Peristiwa yang memicu kontroversi ini bermula ketika Suhardiansyah dan Veni Oktaviana digerebek oleh warga dan aparat keamanan di rumah Suhardiansyah. Keduanya kemudian diamankan oleh Subdit IV Renakta Polda Lampung dan dibawa ke Mapolda Lampung untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Kronologi Skandal Dosen UIN Lampung Suhardiansyah dan Mahasiswi Veni Oktaviana Terbongkar
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, saat dikonfirmasi memberikan keterangan mengenai barang bukti yang diamankan. “Barang bukti yang kami amankan antara lain satu kotak tissue magic yang masih terbungkus, satu plastik tissue bekas pakai, satu celana dalam, dan satu daster,” ungkap Fadillah Astutik, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Humas Polda Lampung, @humas_poldalampung.
Meskipun demikian, kedua pihak, yaitu Suhardiansyah dan Veni Oktaviana, telah dilepaskan oleh Polda Lampung. “Keduanya sudah kami pulangkan dari Subdit IV Renakta Polda Lampung,” tambah Fadillah Astutik, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil karena tidak adanya laporan yang masuk terkait insiden tersebut. (*)