Barak ID
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Ayu findi antika, seorang wanita di pacitan, tega meracuni seorang remaja berusia 14 tahun, mrs, menggunakan kopi yang dicampur sianida.

Ayu Findi Antika, seorang wanita di Pacitan, tega meracuni seorang remaja berusia 14 tahun, MRS, menggunakan kopi yang dicampur sianida.

Ayu Findi Antika Racuni Remaja Pakai Sianida, Upaya Menyelamatkan Reputasi Berujung pada Pembunuhan

Rini Yosi Author: Rini Yosi
4 Februari 2024 | 04:51 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Sebuah kejadian tragis mengguncang kota Pacitan, Jawa Timur, ketika Ayu Findi Antika, seorang wanita, terbukti telah meracuni seorang remaja berusia 14 tahun, MRS, menggunakan kopi yang dicampur sianida.

Ayu Findi Antika Racuni Remaja Pakai Sianida, Upaya Menyelamatkan Reputasi Berujung pada Pembunuhan

Motif di balik tindakan tercela ini, seperti yang diungkap oleh Kepolisian Resor Pacitan, adalah upaya Ayu untuk menyembunyikan perbuatannya mencuri yang sebelumnya terbongkar oleh keluarga korban.

Pada Kamis, 1 Februari 2024, polisi resmi menetapkan Ayu sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Penyelidikan mengungkap bahwa Ayu sebelumnya telah ketahuan mencuri oleh ibu korban, yang menyebabkan keluarga tersebut kehilangan kartu ATM dan uang tunai senilai Rp 32 juta.

Laporan polisi yang diajukan keluarga pada 4 Januari 2024 memicu serangkaian investigasi yang kemudian menunjukkan Ayu sebagai pelaku pencurian tersebut.

Bukti kuat yang memperkuat dugaan keterlibatan Ayu ditemukan dalam rekaman CCTV bank, yang menangkap momen ketika ia melakukan penarikan uang.

Dalam upaya untuk menghapus jejak dan mencegah terbongkarnya aksi pencuriannya, Ayu nekat merencanakan pembunuhan terhadap anggota keluarga korban, yang ironisnya berakhir pada kematian MRS, anak dari keluarga tersebut.

Pada pagi hari Jumat, 5 Januari 2024, Ayu melancarkan aksinya dengan menyusupkan racun sianida ke dalam kopi di rumah korban di Desa Sudimoro.

Kopi beracun itu, yang seharusnya diminum oleh ayah korban, secara tragis malah dikonsumsi oleh MRS yang sedang bersiap untuk berangkat sekolah.

Baca Juga: Mawardi Berseru Takbir dalam Duel Carok Maut demi Melindungi Hasan Tanjung

Pemeriksaan terhadap sisa kopi yang diminum korban mengkonfirmasi keberadaan sianida, sebagaimana diungkapkan oleh AKBP Agung Nugroho, Kapolresta Pacitan.

Lebih jauh, investigasi digital forensik pada handphone Ayu menemukan riwayat pembelian sianida secara online, memperkuat bukti dan motif di balik pembunuhan berencana ini.

Berdasarkan bukti, kesaksian, dan keterangan dari tersangka, Ayu Findi Antika kini dihadapkan pada dakwaan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara. (*)

Lanjutkan Membaca
Tags: Ayu Findi AntikaJawa TimurKopiPacitanPembunuhanRacuni RemajaRemajaSianida

Berita Terkait

Polres pematangsiantar kembali menangkap 16 remaja geng tawuran bersenjata tajam dalam operasi kryd untuk menciptakan keamanan.
Peristiwa

Lagi! 16 Remaja Geng Tawuran di Siantar Ditangkap dalam Operasi KRYD

Author: Syarif Husein
17 Juni 2024 | 04:42 WIB

BARAK.ID – Polres Pematangsiantar kembali mengambil langkah tegas dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Lagi! 16 Remaja Geng...

Read moreDetails
Liga akbar ungkap dipaksa beri keterangan palsu dalam kasus pembunuhan eki dan vina, menambah kompleksitas penyelidikan sejak 2016.
Peristiwa

Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina, Kesaksiannya Diragukan

Author: Rini Yosi
6 Juni 2024 | 04:01 WIB

BARAK.ID - Kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina,...

Read moreDetails
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com