BARAK.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa ayah Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016, terbukti menyembunyikan anaknya.
Ayah Pegi Setiawan Tersangkut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kombes Pol Surawan, Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, menyatakan bahwa tindakan ini diduga dilakukan untuk mengelabui lingkungan sekitar.
“Ya, saya kira itu salah satu upaya dari keluarga mungkin untuk menyembunyikan keberadaan daripada PS ini dengan mengelabui lingkungan,” ujar Kombes Pol Surawan pada Minggu (26/5/2024).
Pegi Setiawan, yang dikenal dengan nama samaran Robi saat tinggal bersama ayahnya di Katapang, Kabupaten Bandung, memperkenalkan dirinya sebagai keponakan ayahnya.
Pemilik rumah kontrakan mengonfirmasi bahwa Pegi Setiawan dikenal dengan nama Robi, bukan identitas aslinya.
“Nama PS bukan lagi PS, tetapi Robi, itu dikuatkan keterangan dari pemilik kos,” ungkap Surawan.
Menurut Surawan, pemilik kos menjelaskan bahwa ayah Pegi Setiawan memperkenalkan anaknya sebagai keponakan, bukan sebagai anak kandung.
Ayah Pegi sendiri adalah seorang mandor bangunan yang sering mendapatkan pekerjaan borongan, dan Pegi Setiawan bekerja sebagai salah satu tukang bangunan di bawah komandonya.
“Menurut keterangan dari teman-temannya juga di sana, PS memang sering keluar kampung dalam artian dia bekerja sebagai tukang bangunan. Dia memang jarang pulang ke rumah,” kata Surawan.
Selama masa pelariannya, Pegi Setiawan sempat kembali ke Cirebon pada tahun 2019 dan melanjutkan pekerjaannya.
Pegi sering mencari pekerjaan di luar Cirebon untuk menghindari penangkapan.
Dalam rilis Polda Jabar hari ini, Pegi sempat memberontak di kantor Ditreskrimum Polda Jawa Barat.
Ia membantah tuduhan pembunuhan terhadap Vina dan Ekky tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, bersama Kombes Pol Surawan, memberikan pernyataan kepada media sebelum sesi tanya jawab dimulai.
Setelah konferensi pers selesai, tiba-tiba Pegi Setiawan mengacungkan tangan dan meminta waktu untuk berbicara.
“Izin bicara, izin bicara,” kata Pegi kepada awak media massa.
“Apa yang mau disampaikan, Pegi?” tanya salah satu awak media.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, sempat mengingatkan bahwa hak tersangka untuk berbicara akan diberikan di pengadilan.