SIMALUNGUN, BARAK.ID – Dua pria melakukan aksi pencurian di salah satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), yang menyebabkan kerugian sekitar Rp 96 juta bagi pihak sekolah. Peristiwa ini terjadi di SDN 091347, Kelurahan Tiga Runggu, Kecamatan Purba, pada Rabu (1/11/2023). Satu dari dua pelaku pencurian berhasil diamankan oleh pihak berwajib pada Kamis (16/11/2023).
Ardian Hutasuhut dan Erwin Zendrato Bikin Sekolah SD di Simalungun Tumpur Rp 96 Juta Sekali Beraksi
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Simalungun, Iptu Lumban Sirait, menjelaskan bahwa total kerugian yang dialami sekolah akibat aksi pencurian ini mencapai Rp 96.257.700.
Kedua pelaku yang terlibat dalam pencurian ini adalah Ardian Hutasuhut (34) dan Erwin Zendrato (33), keduanya merupakan warga Kota Pematang Siantar. Saat ini, pelaku yang berhasil ditangkap adalah Ardian.
Barang-barang elektronik yang dicuri oleh kedua pelaku dari sekolah tersebut meliputi dua unit infokus, 37 unit tablet, dua laptop, dan satu unit router.
Lumban menjelaskan bahwa peristiwa pencurian ini terungkap ketika kepala sekolah menerima informasi tentang adanya pencurian di gedung sekolah. Setelah dilakukan pemeriksaan, ruangan sekolah ditemukan dalam keadaan berantakan, dan barang-barang elektronik yang ada di sekolah telah menghilang. Kepala sekolah kemudian melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian.
“Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purba guna diproses,” ujarnya.