BARAK.ID – Di Kota Kendari, insiden yang menggemparkan terjadi saat Dokter ERS (31) terlibat dalam tindakan penganiayaan terhadap apoteker berinisial ZA. Insiden ini berawal dari sebuah percakapan di grup WhatsApp yang menyinggung perasaan dr ERS. Kejadian berlangsung di klinik miliknya di Jalan Malik Raya pada Kamis (30/11/2023), sekitar pukul 08.00 Wita.
Aniaya Apoteker hingga Pingsan, Dokter di Kota Kendari Ditangkap
ERS, yang ditangkap oleh polisi pada Jumat (1/12/2023) sekitar pukul 22.00 Wita di Kota Kendari, dituduh melakukan tindak kekerasan fisik terhadap ZA hingga korban pingsan. Menurut laporan Telisik.id, kejadian bermula ketika dr ERS membaca percakapan WhatsApp yang memicu kemarahannya. Ia kemudian memanggil tiga orang yang terlibat dalam percakapan tersebut, termasuk ZA, dan melakukan penganiayaan di kliniknya.
Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman, Kapolresta Kendari, menyatakan bahwa dr ERS dihadapkan pada pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan. Korban ZA menjelaskan bahwa ia dan beberapa rekan lainnya dipanggil ke lantai dua gedung klinik, diinterogasi, dikunci, dan mengalami kekerasan fisik dari dr. ERS.
Baca Juga: Mahasiswa asal Jakarta Ditemukan Meninggal dengan Mulut Berbusa di Kos Sleman