BARAK.ID – Dia pria, yang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat roti dan kuli bangunan, berhasil ditangkap oleh polisi di Jalan Flamboyan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai.
Andika Gunawan dan Kiki Irawan Dicokok Polisi karena Edarkan Ekstasi di Binjai
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander, mengungkapkan penangkapan tersebut terjadi pada Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. Pelaku yang terlibat adalah Andika Gunawan (23) dan Kiki Irawan (25), keduanya merupakan warga Pancur Batu.
“Si Andika bekerja sebagai pembuat roti, dan si Kiki adalah kuli bangunan,” ujar Alex, Selasa (9/1).
Rio Alexander menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seseorang yang dapat menyediakan narkotika dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan operasi undercover buy, di mana mereka memesan ekstasi sekitar 100 butir dan 5 ons sabu dari pelaku yang dijanjikan untuk bertemu di lokasi tertentu.
Baca Juga: Dua Residivis Narkoba di Medan Dibekuk Saat Hendak Melarikan Diri, 5 Ribu Pil Ekstasi Disita