BARAK.ID – Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat selebgram Chandrika Chika dan lima rekannya menuai fakta mengejutkan.
Alasan Chandrika Chika Pakai Narkoba: Bagian dari Gaya Hidup
Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengungkap, Chika ternyata sudah lebih dari setahun mengenal dan mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Fakta itu terungkap saat pemeriksaan intensif terhadap Chika usai tertangkap bersama lima orang lainnya di sebuah hotel kawasan Setiabudi pada Senin (22/4/2024) malam.
Mereka ditangkap karena kedapatan menggunakan ganja cair atau liquid yang dihisap melalui rokok elektrik.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK (Chandrika Chika), bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reska Anugrah, Selasa (23/4/2024).
Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Tertangkap Basah Mengkonsumsi Ganja Cair
Reska menjelaskan, berdasarkan hasil tes urine, Chika beserta empat rekannya yakni perempuan AT (24), NJ (22), laki-laki AMO (22), dan BB (25) positif mengonsumsi ganja.
Sementara itu, dua tersangka lainnya yaitu atlet e-sport berinisial AJ (27) dan laki-laki BB (25) positif mengonsumsi metamfetamin.
Pengakuan Chika yang sudah lebih dari setahun terlibat penyalahgunaan narkoba menjadi pukulan telak bagi kariernya sebagai selebgram dan influencer media sosial yang tengah menanjak.
Gadis berusia 20 tahun itu diproyeksikan akan terus melejit dan menjadi salah satu selebgram paling sukses di Indonesia.
Namun, kepopuleran dan kesuksesan Chika di dunia maya kini terancam sirna akibat akibat keterlibatannya dalam lingkaran narkoba.
Padahal, Chika sempat bergabung dengan RANS Entertainment milik Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
Baca Juga: Kronologi Penggrebekan Pesta Ganja Cair Selebgram Chandrika Chika di Hotel
Pengakuan mengejutkan Chika itu juga membantah dugaan bahwa dirinya baru mengonsumsi narkoba karena terpengaruh pergaulan.
Terungkap, Chika sudah sejak lama mengenal dan menggunakan barang haram tersebut.
“Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak,” imbuh Reska.
“Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” tambahnya.
Keterangan Reska mengungkap fakta bahwa penyalahgunaan narkoba sudah menjadi bagian dari gaya hidup Chika dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Jejak Chandrika Chika, Selebgram Tersandung Kasus Narkoba: Profil & Biografi
Mereka menganggap aktivitas tersebut sudah lumrah dan wajar di kalangan pergaulannya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya peran bandar narkoba yang menjadi sumber pasokan.
Namun dari fakta-fakta yang terungkap, kepolisian menduga Chika bukan menjadi korban penyalahgunaan narkoba, melainkan pengguna aktif.
Baik Chika maupun kelima rekannya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman kurungan penjara hingga 4 tahun sesuai Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kini, kepolisian akan terus memburu kemungkinan keterlibatan bandar narkoba di balik kasus ini. (*)