BARAK.ID – Tragedi mengejutkan terjadi di aliran Sungai Citarum, Kampung Sukamanah, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, dimana jasad seorang wanita berambut cokelat ditemukan mengambang tanpa identitas.
Akhir Tragis Astria, Wanita Muda Dipesan Via MiChat, Dihabisi Pakai Racun Tikus – Dibuang ke Sungai
Setelah penyelidikan intensif, diketahui korban bernama Astria (18), dan pelakunya, Ilham Asmaul Hasan (24), telah ditangkap.
Menurut Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, hasil autopsi menunjukkan Astria meninggal karena dibunuh.
Ilham, yang terlilit utang sebesar Rp 8 juta, ternyata telah merencanakan pembunuhan Astria, seorang pekerja seks komersial online, untuk menguasai hartanya.
Astria, warga Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, awalnya dihubungi Ilham melalui aplikasi MiChat.
Setelah bertemu di kontrakan Ilham di Kampung Leuweung Kaleng, Desa Katapang, mereka mengobrol tanpa berhubungan seksual.
Ilham kemudian memberikan Astria minuman yang sudah dicampur racun tikus, mengikatnya dengan tali dari seprei dan celana dalam, dan akhirnya membunuhnya.
Baca Juga: Lamaran Romantis Berujung Tragis, Wanita Jatuh dari Tebing
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho, menjelaskan bahwa identitas Astria terungkap berkat sidik jari dan informasi keluarga.
“Ilham, sempat melarikan diri ke rumah mertuanya, akhirnya kembali ke kontrakan untuk membungkus jenazah Astria dan membuangnya ke Sungai Citarum,” jelas AKP Dimas, dilansir Barak.id, Kamis (21/12/2023).
Ilham kini menghadapi ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup, dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 339 lebih subsider Pasal 338 Jo Pasal 365 Ayat 3 KUHPidana.
Kasus pembunuhan ini mengejutkan masyarakat dan menjadi peringatan tentang bahaya kekerasan yang tersembunyi dalam masyarakat. (*)