BARAK.ID – Afdi Subianto (26), honorer Puskesmas Unaaha, Konawe, Sulawesi Tenggara, terancam dipecat usai melakukan tindak kekerasan terhadap calon istrinya, Irma Utari (26). Afdi, yang telah ditahan polisi karena kasus penganiayaan, kini dihadapkan dengan konsekuensi kehilangan pekerjaannya.
Afdi Subianto Honorer Puskesmas Unaaha yang Banting Calon Istri Terancam Dipecat
“Kemungkinan besar Afdi akan dipecat,” ungkap Kepala Puskesmas Unaaha, Mashuri, Jumat (29/12/2023).
Mashuri menyatakan bahwa tindakan Afdi telah mencoreng nama baik puskesmas.
“Kami mempertimbangkan sanksi terberat, yaitu pemberhentian, karena perbuatannya sudah menimbulkan citra negatif,” kata Mashuri.
Menurut Mashuri, puskesmas akan berkoordinasi dengan polisi dan Dinas Kesehatan Konawe untuk menentukan sanksi yang tepat.
“Kami akan mempelajari kasus ini lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian dan Dinkes Konawe,” ungkapnya.
Kadinkes Konawe, Mawar Taligana, menyerahkan keputusan sanksi kepada Puskesmas Unaaha.
“Keputusan ada di tangan puskesmas, yang langsung mengawasi Afdi. Jika terbukti bersalah, kami akan mengikuti rekomendasi puskesmas,” kata Mawar.
Afdi sendiri telah ditahan polisi setelah mediasi antara kedua keluarga gagal.
Kapolsek Unaaha, Ipda Edy Rambulangi, mengonfirmasi penahanan Afdi.
“Setelah mediasi gagal, kami mengamankan Afdi dan menahan dia,” jelas Edy.