Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Kasus pembunuhan rini mariany, yang terkenal sebagai "mayat wanita dalam koper," menambah aditya tofik qurahman sebagai tersangka baru.

Kasus pembunuhan Rini Mariany, yang terkenal sebagai "mayat wanita dalam koper," menambah Aditya Tofik Qurahman sebagai tersangka baru.

Aditya Tofik Qurahman, Jadi Tersangka Kedua Kasus ‘Mayat Wanita dalam Koper’

Rini Yosi Author: Rini Yosi
3 Mei 2024 | 21:35 WIB
Rubrik: Peristiwa

BARAK.ID – Kasus pembunuhan Rini Mariany (50), yang terkenal sebagai “mayat wanita dalam koper,” menambah tersangka baru.

Aditya Tofik Qurahman, Adik Kandung Ahmad Arif Ridwan Jadi Tersangka Kedua Kasus ‘Mayat Wanita dalam Koper’

Sebelumnya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus tersebut.

Kejadian tragis ini terjadi pada Rabu, 24 April 2024, di sebuah hotel di Bandung.

Arif dan Rini Mariany memiliki hubungan sebagai rekan kerja di kantor yang sama, Rini sebagai kasir di kantor cabang Bandung, sementara Arif bekerja sebagai auditor di kantor pusat.

Namun, dalam pengembangan terbaru, polisi mengumumkan bahwa ternyata ada tersangka kedua dalam kasus ini.

Baca Juga: Wanita dalam Koper Minta Dinikahi, Ahmad Arif Anggap Hubungan dengan Rini Mariany Hanya Untuk Kesenangan Semata

Aditya Tofik Qurahman (23), adik kandung dari Ahmad Arif sebagai tersangka baru.

“Tersangka dua (Aditya) adalah adik kandung tersangka satu (Ahmad Arif),” kata Kombes Pol Wira Satya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jmat (3/5/2024).

Peran Aditya dalam kasus ini adalah membantu membuang koper yang berisi mayat di Kabupaten Bekasi.

Kehadiran kedua tersangka ini menjadi sorotan dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya.

Keduanya tampil dengan mengenakan baju tahanan, menandakan bahwa mereka telah ditahan oleh pihak berwajib.

Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Rini Mariany yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca Juga: Ucapan Rini Mariany ‘Wanita dalam Koper’ yang Membuat Ahmad Arif Ridwan Gelap Mata

Aditya, yang merupakan adik dari Ahmad Arif, mengaku pada awalnya tidak mengetahui isi dari koper yang dibawa oleh kakaknya, Aditya akhirnya setuju untuk membantu dalam aksi tersebut.

“Awalnya adik pelaku tidak mengetahui apa isi dalam koper itu,” kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran di Polda Metro Jaya.

Namun, karena tidak bisa menolak permintaan kakaknya, Aditya akhirnya ikut serta dalam membuang jasad korban.

Kronologi peristiwa ini menjadi semakin terang saat polisi mengungkapkan detail dari perjalanan Ahmad Arif dan Aditya setelah pembunuhan tersebut terjadi.

Arif mengunjungi adiknya di Bitung, Tangerang, pada hari pembunuhan, Rabu (24/4/2024).

Keduanya kemudian berangkat menuju Bandung menggunakan mobil sewaan yang telah disiapkan.

Di tengah perjalanan, Arif memberitahu Aditya tentang perbuatannya dan memberitahukan bahwa isi dalam koper tersebut adalah mayat Rini Mariany.

Mereka kemudian mencari lokasi yang sepi untuk membuang koper tersebut, dan akhirnya menemukan tempat yang sesuai di pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat.

Baca Juga: Keluarga Rini Mariany Sempat Curigai Suami Korban Akibat Siasat Licik Ahmad Arif Ridwan

Meskipun baru diberitahu di tengah perjalanan, Aditya tidak memiliki pilihan selain membantu kakaknya.

Ahmad Arif, yang menjadi eksekutor pembunuhan, meminta bantuan adiknya, Aditya, dalam membuang jasad korban.

Keduanya saat ini ditahan dan dihadapkan pada pasal berlapis dalam hukum pidana, termasuk pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan.

Motif dari aksi keji ini pun terungkap, di mana Ahmad Arif kesal dengan desakan Rini untuk menikahinya, sementara motif Aditya diduga karena keterpaksaan dan ketidakmampuannya menolak permintaan kakaknya. (*)

Tags: Aditya Tofik QurahmanAhmad Arif RidwanMayat Dalam KoperPembunuhanRini MarianyWanita Dalam Koper

Berita Terkait

Liga akbar ungkap dipaksa beri keterangan palsu dalam kasus pembunuhan eki dan vina, menambah kompleksitas penyelidikan sejak 2016.
Peristiwa

Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina, Kesaksiannya Diragukan

Author: Rini Yosi
6 Juni 2024 | 04:01 WIB

BARAK.ID - Kasus pembunuhan Eki dan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan publik. Sosok Liga Akbar Muncul di Kasus Vina,...

Read moreDetails
Seorang bocah perempuan dibunuh oleh tetangganya di bekasi, pelaku pembunuhan diduga sedang menjalankan praktik klenik.
Peristiwa

Bocah Perempuan Dibunuh di Bekasi: Pelaku Diduga Jalankan Praktik Klenik

Author: Rini Yosi
4 Juni 2024 | 02:33 WIB

BARAK.ID - Bekasi, Jawa Barat dihebohkan oleh peristiwa pembunuhan pada Minggu (2/6/2024) ketika seorang bocah perempuan berinisial GH (9) ditemukan...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com