BARAK.ID – Dalam operasi kepolisian yang cermat, dua tersangka pencurian sepeda motor, IS (20) dan FS (17), berhasil ditangkap di wilayah Nongsa, Kota Batam. Menurut informasi yang dirilis oleh Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Octane Guchy, penangkapan berlangsung pada Jumat, 15 Desember 2023.
Pelaku Curanmor Tertidur Pulas, Bangun Jadi Tersangka: Ssst, Jangan Ribut, Kamu Ditangkap!
Kisah penangkapan yang dramatis ini mencakup momen ketika FS ditangkap dalam keadaan tidur lelap di tempat persembunyiannya. Video yang beredar menunjukkan petugas Reskrim Polsek Nongsa membangunkan FS dengan lembut, menginstruksikannya untuk tetap tenang dan mengambil handphone-nya.
“Bangun, Bangun,” kata polisi. “Sttt. Jangan ribut, ambil Hp mu, bawa Hp mu,” lanjut petugas tersebut.
Peristiwa pencurian terjadi di Kelurahan Batu Besar, Nongsa, Batam pada Kamis, 14 Desember, di mana korban, setelah pulang kerja, menemukan motor Honda Beat miliknya hilang dari halaman rumah. Korban, yang melaporkan kehilangan pada keesokan harinya, mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta rupiah.
Penyelidikan yang dijalankan oleh Unit Reskrim mengungkap bahwa kedua pelaku memiliki peran terpisah dalam aksi pencurian. IS bertanggung jawab mematahkan stang motor, sementara FS mendorong motor yang dicuri.