BARAK.ID – Sebuah pertikaian mematikan pecah di Pagar Alam, dimana Perzen Saputra (23) menjadi korban pembunuhan oleh Doni Hermansyah (23). Insiden ini bermula dari candaan Perzen tentang mantan pacar Doni yang kini menjadi istrinya, yang berujung pada aksi penusukan fatal.
Kronologi Pembunuhan di Pagar Alam Berawal dari Ucapan ‘Istrimu Mantanku’
Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi, melaporkan bahwa kejadian tragis tersebut berlangsung pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 20.00 WIB. Pertemuan tak terduga antara Doni dan Perzen di Lapangan Merdeka memicu pertikaian setelah Perzen melemparkan candaan, “istrimu itu mantan aku”.
Doni yang tersulut emosi sempat terlibat pertengkaran lisan dengan Perzen sebelum kembali dengan senjata tajam. “Setelah membawa istrinya pulang, Doni kembali ke Lapangan Merdeka bersama kakaknya, Meji, dan menemukan Perzen sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Iptu Ramsi.
Dalam kejar-kejaran yang terjadi, Perzen berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya yang kemudian mogok. Doni, yang sudah terprovokasi, langsung menyerang Perzen dengan senjata tajam, mengakibatkan luka serius di ulu hati dan rusuk kiri Perzen, yang berakhir dengan kematian korban.
Baca Juga: Perzen Saputra Tewas Akibat Ucapan ‘Istrimu Itu Mantan Aku’
Pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun polisi berhasil menangkapnya di rumah kerabat pada Jumat (15/12/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. “Informasi dari warga membantu kami menemukan pelaku yang berencana melarikan diri ke luar kota,” tambah Ramsi.
Doni sekarang menghadapi tuntutan atas pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup sesuai pasal 338 subsider 340 KUHPidana. (*)