BARAK.ID – Robinson Siagian (23), seorang pria di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, ditangkap oleh warga setelah tertangkap tangan mengedarkan uang palsu. Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, mengonfirmasi kejadian ini yang berlangsung di Jalan Sudirman Sigiring-giring, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, pada Rabu malam (13/12/2023).
Robinson Siagian Dipukuli di Sidimpuan, Aksinya ‘Tumbalkan’ Anak Bikin Warga Geram
Insiden bermula ketika Siagian menggunakan seorang anak untuk membeli barang dari sebuah warung dengan uang pecahan Rp 100 ribu palsu. Kecurigaan pemilik warung, yang telah beberapa kali menerima uang palsu, memuncak hingga ia mengikuti anak tersebut dan berhasil menemukan Siagian.
“Ketika penjual warung mencurigai uang tersebut, ia mengikuti anak suruhan pelaku dan akhirnya menangkap Siagian yang berusaha melarikan diri,” unagkap Kapolres.
Petugas kepolisian segera bertindak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan mengamankan Siagian. Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas ke rumah Siagian di Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan, dimana mereka menemukan lebih banyak uang palsu dan printer yang digunakan Siagian untuk kegiatan ilegalnya.
Baca Juga: Pasien Tewas di Pondok Pengobatan Gus Samsudin Sudah 2 Hari Tak Pulang
“Kami menemukan 28 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 20 lembar uang Rp 50 ribu, dan tiga lembar uang Rp 20 ribu palsu, serta printer di rumah pelaku,” terang AKBP Dudung.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk waspada dalam bertransaksi dan memeriksa uang dengan teliti.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan, AKP Maria Marpaung, mengkonfirmasi bahwa Siagian sempat dihajar oleh warga sebelum polisi tiba di lokasi. “Siagian menggunakan fotokopi uang asli untuk membuat uang palsu di rumahnya,” jelas Maria. Dengan penangkapan ini, kepolisian berharap akan mengurangi penyebaran uang palsu di masyarakat. (*)