BARAK.ID – Viral video stand-up komika Aulia Rakhman yang berisi dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang kini menjadi sorotan. Komunitas Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) Lampung resmi melaporkan Aulia ke Polda Lampung. Dugaan ini muncul setelah materi stand up comedy Aulia yang berisi kalimat kontroversial tersebar luas.
Komika Aulia Rakhman
Muhammad Rifki Gandhi, Kordinator Lisan Lampung, menekankan bahwa materi Aulia mengandung unsur penistaan agama dan ujaran kebencian. “Terlapor menyampaikan kalimat yang bisa diartikan sebagai penghinaan dan kebencian saat tampil di sebuah acara,” ujar Gandhi. Ia merujuk pada bagian materi yang mengkritik penggunaan nama ‘Muhammad’ di kalangan tertentu.
Lisan Lampung berkomitmen mengawal proses hukum ini agar dijalankan secara adil dan proporsional. “Kami bertindak sebagai warga negara yang berhak mengawal penegakan hukum,” tambah Gandhi.
Polda Lampung Periksa Aulia Rakhman
Aulia Rakhman, yang materi stand up-nya mendapat sorotan, menjalani pemeriksaan di Polda Lampung. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, membenarkan bahwa Aulia telah diamankan sejak Jumat malam. “Kami sedang melakukan pemeriksaan terkait video yang beredar,” kata Umi.
Umi juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan ujaran kebencian selama penyelidikan berlangsung. “Kami mengajak semua pihak untuk bersabar dan percayakan proses ini kepada kami,” imbuhnya.