BARAK.ID – Tragedi mengenaskan terjadi di Jalan Pleret, Bantul, menimpa seorang guru TK, Runik Nuryani (42), yang tewas akibat tabrak lari. Kepergiannya menyisakan duka mendalam bagi dua anaknya, yang kini harus menghadapi kehidupan sebagai yatim piatu.
Tabrak Lari di Bantul
Kisah pilu ini berawal tiga tahun lalu, saat mereka kehilangan sang ayah karena demam berdarah. Kini, kedua anaknya yang masih duduk di kelas 3 SMP dan kelas 4 SD harus menanggung beban kehilangan yang kedua kalinya.
Peristiwa tragis yang menimpa Runik terjadi pada Sabtu, 25 November 2023. Saat itu, beliau dalam perjalanan pulang dari sebuah acara di TK. Di dekat RS Rajawali Citra, Runik terlibat dalam insiden tabrak lari yang menyebabkan luka parah di kepala. Meski sempat dirawat di RS PKU Muhammadiyah Jogja, nyawa beliau tidak tertolong.
Pelaku tabrak lari, seorang pemuda berinisial EW (21), telah dikenali namun belum ditahan. Kepolisian masih melakukan serangkaian prosedur untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Keluarga Runik, yang masih berduka, menantikan tanggung jawab dari pelaku. Meskipun keluarga EW telah mendatangi rumah duka, belum ada pembahasan mengenai pertanggungjawaban atau kesepakatan antara kedua pihak.
Situasi ini menambah beban bagi keluarga Runik yang kini memilih menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian. Dalam suasana duka yang mendalam, mereka mengharapkan keadilan segera terwujud.
Etik, adik Runik, mengungkapkan keinginannya agar EW mengunjungi makam Runik secara langsung, tidak hanya diwakilkan oleh keluarganya. Hal ini menunjukkan harapan akan adanya pengakuan dan pertanggungjawaban langsung dari pelaku terhadap keluarga yang ditinggalkan.
Polisi Gelar Perkara
Dalam kejadian tabrakan mematikan yang merenggut nyawa Runik Nuryani, seorang guru TK berusia 42 tahun, di Jalan Pleret, Jambidan, Banguntapan, Bantul, aparat kepolisian telah mengadakan gelar perkara.
AKP Satya Dhira Anggoro, Kasat Lantas Polres Bantul, mengungkapkan tahapan penyelidikan yang telah dijalankan. Pihak kepolisian telah melakukan klarifikasi, termasuk mengunjungi rumah EW (21), yang diduga sebagai pelaku, di Dlingo, Bantul pada tanggal 3 Desember. Selanjutnya, EW dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pemeriksaan di Polres Bantul telah dilakukan pada tanggal 6 Desember,” jelas Satya, dilansir Barak.id via detikJogja, Minggu (10/12/2023).
Satya menambahkan bahwa proses penanganan kasus tabrakan, yang terjadi pada akhir November, masih terus berlangsung, termasuk tahap gelar perkara.
“Saat ini, kami sudah menggelar perkara dan akan beralih ke tahap penyidikan,” imbuhnya.