Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Regional

Kepolisian Daerah Sumatera Utara Membongkar Sindikat Jual Beli Ginjal Ilegal Melalui Media Sosial

Author: Rhiena Pondow
9 Desember 2023 | 03:35 WIB
Rubrik: Regional
Kepolisian daerah sumatera utara berhasil membongkar sindikat jual beli ginjal ilegal, ditangani bersama mabes polri dan ditjen imigrasi, melibatkan operasi lintas negara.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil membongkar sindikat jual beli ginjal ilegal, ditangani bersama Mabes Polri dan Ditjen Imigrasi, melibatkan operasi lintas negara.

BARAK.ID – Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap sindikat kriminal yang terlibat dalam perdagangan ginjal secara ilegal melalui media sosial, dengan nilai transaksi mencapai Rp 175 juta.

Jual Beli Ginjal

Kasus ini bermula dari seorang pria berinisial RA, 25 tahun, asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang terpikat oleh iklan jual beli ginjal di media sosial dan berniat menjual ginjalnya untuk mendukung biaya pengobatan keluarganya. Tersangka utama, Mus Muliadji alias MM, 25 tahun, dari Kota Medan, ditangkap karena perannya sebagai penghubung dalam sindikat ini.

Baca Juga: Kodrat Shah Meninggal Dunia: Sosok Pekerja Keras dan Sahabat yang Baik

“Penyidikan yang dilakukan Polda Sumut, bersinergi dengan Mabes Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, menunjukkan bahwa sindikat ini beroperasi tidak hanya di Sumatera Utara, tetapi juga melibatkan wilayah lain seperti Jakarta dan bahkan India,” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Jumat (8/12/2023).

Kombes Sumaryono dari Dirreskrimum Polda Sumut menekankan bahwa upaya pengungkapan kasus ini adalah bagian dari kerja sama lintas wilayah dan lembaga.

Dalam perkembangannya, korban RA sepakat menjual ginjalnya dengan harga Rp 175 juta, namun ia hanya menerima Rp 10 juta di muka, dengan janji sisanya dibayarkan kemudian. Proses transaksi ini direncanakan berlangsung di India, dengan salah satu pelaku utama, EC, yang saat ini masih diburu oleh kepolisian, berada di negara tersebut.

Baca Juga: Tim SAR Gabungan Perpanjang Hari Pencarian Korban Banjir Bandang di Humbahas

Namun, rencana sindikat ini berhasil digagalkan oleh petugas saat RA hendak berangkat ke India. Kepolisian mengamankan RA di Bandara Kualanamu karena perilaku mencurigakannya. Penangkapan ini berhasil menggagalkan operasi penjualan ginjal tersebut.

Atas perbuatan mereka, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Selain menangkap MM, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon seluler dan uang tunai yang diterima RA.

Kompol Wahyu Ismoyo dari Kasubdit IV Renakta Polda Sumut menjelaskan, kasus ini terungkap sejak awal Desember, ketika RA terbang dari Jakarta ke Medan. Selain MM, kepolisian juga sedang memburu tiga pelaku lain, termasuk EC yang disebut sebagai otak sindikat, serta AD dan A yang turut terlibat dalam jaringan ini. (*)

Tags: IlegalJual Beli GinjalKepolisian DaerahMedia SosialPoldasuSumatera Utara

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com