BARAK.ID – Iwan Irawan, ayah dari Fitria Wulandari (22), perempuan muda yang menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20), di Bogor, mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Keluarga korban merasa tak puas dengan hukuman 15 tahun penjara yang diusulkan berdasarkan Pasal 338 KUHP.
Ayah Fitria Minta Alung Dituntut Hukuman Maksimal!
Dalam keterangannya saat ditemui di Mapolresta Bogor Kota pada Selasa (5/12/2023), Iwan menyatakan, “Saya minta kepolisian hukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Ini menyangkut nyawa anak saya. Saya keberatan dengan hukuman 15 tahun. Harapannya adalah hukuman penjara seumur hidup.”
Iwan, yang mengenal Alung sebagai kekasih anaknya selama lebih kurang satu tahun, merasa terkejut dan terpukul dengan perbuatan Alung. “Dia sering main ke rumah dan sudah saya anggap anak sendiri, tapi tindakannya sangat mengecewakan,” ungkap Iwan. “Dia bahkan berbohong tentang kematian anak saya, mengatakan bahwa dia meninggal karena jatuh dari motor, padahal nyatanya dia yang membunuhnya,” lanjutnya.