BARAK.ID – Kasus Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20), menghabisi nyawa kekasihnya di Bogor, Fitria Wulandari aluas Wulan (22) bikin geram warga Bogor lantaran aksi kejinya dalam memperlakukan korban hingga tewas.
Keji! Begini Cara Alung Habisi Fitria: Disetubuhi lalu Mulut Dibekap – Hidung Korban Digigit
Tindak pembunuhan keji Alung terhadap kekasihnya Wulan, terjadi hanya tiga hari setelah pembebasannya dari penjara. Alung, yang sebelumnya terlibat dalam kasus penganiayaan, telah menjalani hukuman selama 28 hari di Polsek Bogor Barat.
Kejadian tragis ini terungkap oleh Kepala Polresta Bogor Kota, Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, yang mengatakan bahwa Alung melakukan pembunuhan di sebuah hotel di Tanah Sareal pada Jumat dini hari (1/12/2022).
Menurut keterangan, Alung membekap mulut dan menggigit hidung Wulan dengan kejam hingga korban kehilangan nyawa. Tindakan ini menunjukkan tingkat kebrutalan dan ketidakberperikemanusiaan yang tinggi.
Baca Juga: Sebelum Dihabisi, Alung dan Wulan Sempat Melakukan Hubungan Badan
Setelah pembunuhan tersebut, Alung membawa jasad Wulan ke sebuah ruko kosong di Bogor Barat, meletakkannya di atas meja. “Korban ditemukan pada Sabtu malam, menunjukkan pembunuhan terjadi Jumat dini hari,” jelas Bismo, Selasa (5/12/2023).
Pihak kepolisian telah menetapkan Alung sebagai tersangka dan menghadapkan dia pada hukuman berdasarkan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.
Bismo menambahkan bahwa pembunuhan tersebut dipicu oleh ketidakterimaan Wulan atas keinginan Alung untuk mengakhiri hubungan mereka, yang berujung pada konflik dan tragisnya, pembunuhan. (*)