BARAK.ID – Dalam sebuah pernyataan baru-baru ini, Muhaimin Iskandar, calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan sepenuhnya kewenangan pemberian sertifikasi halal kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Cak Imin Akan Kembalikan Sertifikasi Halal ke MUI
Hal ini disampaikan Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, dalam acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI di Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (1/12/2023).
Cak Imin menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi halal saat ini. “Kita perlu meninjau kembali, secara total, bagaimana keputusan diambil agar tidak terburu-buru,” ungkapnya.
Ia menyoroti perbedaan kewenangan antara MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), menyarankan agar isu ini diperiksa lebih dalam. “Kita perlu mengkaji lebih mendalam terkait pembagian wewenang lembaga fatwa halal ini,” lanjutnya.