BARAK.ID – Menjelang penutupan tahun 2023, masyarakat Indonesia mulai merencanakan liburan akhir tahun dengan memanfaatkan hari libur nasional dan cuti bersama. Sebagai panduan, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri telah ditetapkan, mencakup dua tanggal merah di bulan Desember: Hari Raya Natal dan cuti bersama Natal.
Siap-Siap Liburan! Ini Tanggal Cuti Bersama Libur Natal dan Tahun Baru 2023
Ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), SKB tersebut menunjukkan bahwa Hari Raya Natal akan jatuh pada Senin, 25 Desember 2023, diikuti oleh cuti bersama pada Selasa, 26 Desember 2023.
Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati liburan panjang dari Sabtu, 23 Desember hingga Selasa, 26 Desember 2023. Selain itu, libur Tahun Baru 2024 akan jatuh pada hari Senin, 1 Januari 2024.
Baca Juga: 5 Destinasi Wisata Unggulan di Libur Nataru 2024, Danau Toba Termasuk!
Dikutip Barak.id, Minggu (3/12/2023), dalam konteks libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno, telah menegaskan kesiapan berbagai destinasi wisata untuk menyambut wisatawan domestik dan internasional.