BARAK.ID – Anggota Satlantas Polres Trenggalek berhasil menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan yang mencuri barang majikannya di Surabaya. Penangkapan terjadi di dalam sebuah bus.
Curi Uang Majikan, ART di Surabaya Ditangkap Sat Lantas Polres Trenggalek
AKP Mulyani, Kasat Lantas Polres Trenggalek, menyebut pelaku pencurian bernama RYT (39) dari Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek. “Selain tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian,” ujar Mulyani, Rabu (30/11/2023).
Informasi dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, mengawali proses penangkapan terkait kecurigaan pelaku pencurian di rumah korban. ART berinisial RYT (39) diduga terlibat.
“Pelaku dikabarkan melarikan diri ke Trenggalek menggunakan Bus Harapan Jaya, trayek Surabaya-Trenggalek,” demikian diungkapkan.
Informasi tersebut dijalankan oleh anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Trenggalek melalui penyekatan di beberapa titik di Trenggalek.
“Di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek, kami menghentikan salah satu bus Harapan Jaya di depan Pos 12.0 Widowati,” dijelaskan.