BARAK.ID – Anggota Satlantas Polres Trenggalek berhasil menangkap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) perempuan yang mencuri barang majikannya di Surabaya. Penangkapan terjadi di dalam sebuah bus.
Curi Uang Majikan, ART di Surabaya Ditangkap Sat Lantas Polres Trenggalek
AKP Mulyani, Kasat Lantas Polres Trenggalek, menyebut pelaku pencurian bernama RYT (39) dari Kelurahan Sumbergedong, Trenggalek. “Selain tersangka, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian,” ujar Mulyani, Rabu (30/11/2023).
Informasi dari Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, mengawali proses penangkapan terkait kecurigaan pelaku pencurian di rumah korban. ART berinisial RYT (39) diduga terlibat.
“Pelaku dikabarkan melarikan diri ke Trenggalek menggunakan Bus Harapan Jaya, trayek Surabaya-Trenggalek,” demikian diungkapkan.
Informasi tersebut dijalankan oleh anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Trenggalek melalui penyekatan di beberapa titik di Trenggalek.
“Di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek, kami menghentikan salah satu bus Harapan Jaya di depan Pos 12.0 Widowati,” dijelaskan.
Hasil pemeriksaan mengidentifikasi pelaku RYT, ditemukan duduk di kursi depan dengan membawa tas berwarna biru.
Baca Juga: Zuhdi Adison Habisi Toke Sawit di Jambi, Motif Dendam karena Kata-Kata Kasar
Tersangka selanjutnya diminta turun untuk dilakukan penangkapan. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil pencurian dari rumah korban.
“Barang bukti yang kami temukan meliputi ratusan lembar uang Indonesia, puluhan lembar uang dolar Amerika senilai sekitar Rp 35 juta, dan dua cincin emas,”
Pelaku saat ini dibawa ke Polres Trenggalek. Rencananya, pelaku akan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya. (*)