Barak ID
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
No Result
View All Result
Barak ID
  • Indeks
  • Berita
  • Bisnis
  • Hot
  • Sports
  • Tekno
  • Misteri
  • Wisata & Perjalanan
  • Sensasi
  • Spesial
  • Sponsored
  • Jejak
Home Peristiwa

3 Pria di Padang Ditangkap karena Cabuli Anak 9 Tahun yang Sempat Disekap

Author: Rini Yosi
28 November 2023 | 15:59 WIB
Rubrik: Peristiwa
Tiga pria di padang ditangkap karena cabuli anak 9 tahun yang disekap sebelumnya, menyebabkan kehebohan dan ketegangan.

Tiga pria ditangkap di Padang karena diduga mencabuli anak 9 tahun yang disekap sebelumnya, menyebabkan kehebohan dan ketegangan.

BARAK.ID – Tiga orang pria di Padang, Sumatera Barat, telah ditangkap oleh pihak kepolisian karena dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia 9 tahun. Kasus ini mencuat setelah korban, yang sempat disekap sebelum menjadi korban pencabulan, dilaporkan oleh orang tuanya.

3 Pria di Padang Ditangkap karena Cabuli Anak 9 Tahun yang Sempat Disekap

Ipda Yanti, Kasi Humas Polresta Padang, mengonfirmasi penangkapan tiga pelaku dengan inisial R (45), TG (35), dan D (40). Penangkapan ini bermula dari laporan orang tua korban yang mendapatkan informasi tentang tindakan tidak senonoh yang dialami anak mereka.

“Pelaku telah diamankan, dan saat ini kami tengah memeriksa ketiganya. Mereka diduga terlibat dalam penyekapan dan pencabulan bergiliran terhadap korban, yang masih berstatus sebagai siswa sekolah dasar. Proses pemeriksaan terhadap para pelaku masih berlangsung,” kata Yanti, Selasa (28/11/2023).

Yanti menjelaskan bahwa dugaan pencabulan terhadap korban terjadi pada Minggu (19/11/2023) lalu. Pada saat itu, salah seorang dari pelaku, TG, mengajak korban masuk ke dalam rumahnya. Setibanya di dalam rumah, korban disekap dengan mengikat tangan dan kaki. Selain itu, mulut korban juga ditutup dengan lakban yang telah disiapkan oleh para pelaku sebelumnya.

“Korban sempat berteriak, namun pelaku menamparnya dan menutup mulutnya dengan lakban. Di rumah inilah korban menjadi korban pencabulan yang dilakukan secara bergiliran oleh para pelaku,” jelasnya.

Orang tua korban yang tidak menerima tindakan pencabulan yang dialami anak mereka segera membuat laporan ke Polresta Padang. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor Polisi: LP/B/816/XI/ 2023/SPKT/POLRESTA PADANG/ POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 23 November 2023.

“Pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Selain itu, korban juga telah menjalani tes visum, meskipun hasilnya belum tersedia. Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi lainnya untuk melengkapi keterangan korban.

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 76, Pasal 82 ayat 1, dan Pasal 82 ayat 4 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara jika terbukti bersalah. (*)

Tags: Anak 9 TahunHukuman MaksimalKasusPadangPenangkapanPencabulanPenyekapanPolisi

Discussion about this post

Berita Terbaru

Peristiwa

Balasan Operasi Jaring Laba-laba Bisa Lebih Brutal, Ancaman Nuklir Mengemuka

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Kondisi Sejumlah Wilayah Ukraina Setelah Dihantam Rudal Balistik dan Drone Shahed Rusia

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Perampok di Ogan Ilir

10 Januari 2026 | 21:19 WIB
Peristiwa

Viral Siswi SMP di Muratara Dibully Gara-gara Stiker WhatsApp

10 Januari 2026 | 21:18 WIB
Peristiwa

Siswi SMP di Muratara Dijambak Teman Sekelas Jadi Tontonan Ramai-ramai

10 Januari 2026 | 21:18 WIB

Pedri Jadi Harapan Terakhir Barcelona Hadapi Madrid di El Clasico Bernabeu

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Cristiano Ronaldo Pernah Kunyah Rumput di Latihan Juventus

10 Januari 2026 | 20:29 WIB

Endrick Terpinggirkan, Setan Merah Siap Menyambar

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Keputusan Tahan Vlahovic Bikin Strategi Transfer Berantakan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Nottingham Forest Pecat Ange Postecoglou Selang Beberapa Menit Usai Laga Memalukan

10 Januari 2026 | 20:28 WIB

Perjalanan ke Lembah Baliem di Jantung Papua yang Menyimpan Kisah Mistis dan Keagungan Budaya

10 Januari 2026 | 20:23 WIB

10 Spot Liburan di Sleman yang Bikin Followers Auto Iri!

10 Januari 2026 | 20:23 WIB
sinata
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

© 2026
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
📧 barakdotid[at]gmail.com