SUBANG, BARAK.ID – Fakta terbaru kasus Subang terkait pembunuhan yang menggemparkan publik, yang melibatkan korban Tuti dan Amalia Mustika Ratu, akhirnya terungkap. Selain menggunakan golok, keduanya juga dihabisi dengan kejam oleh Yosep Hidayah menggunakan stik golf. Fakta baru ini muncul selama rekonstruksi pembunuhan yang digelar oleh polisi di Subang pada Rabu (22/11/2023).
Kasus Subang: Yosep Hantam Kepala Istri dan Anak Sendiri Pakai Stik Golf dan Golok
Dalam rekonstruksi yang melibatkan Yosep Hidayah dan satu tersangka lain, M Ramdanu alias Danu, terungkap bahwa Yosep secara sadis membantai kedua korban yang merupakan istri dan anak gadisnya sendiri dengan menggunakan alat golok dan stik golf. Keterangan ini pun ditegaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan.
Baca Juga: Jejak Inneke Dinda Puspita: Mahasiswi Cantik Universitas Jember Terlibat Perselingkuhan di Jember
Menurut Surawan, kedua korban meninggal akibat mengalami luka berat pada bagian kepala. Yosep menggunakan alat stik golf setelah memukul kedua korban dengan golok. Yosep juga meminta bantuan dari Danu dan tiga tersangka lainnya untuk melaksanakan niat buruknya.
“Yosep melakukan pemukulan dengan golok, kemudian melanjutkan dengan stik golf. Yosep juga meminta bantuan Danu dan tiga tersangka lainnya untuk melaksanakan perbuatan keji ini,” ungkap Surawan.
Rekonstruksi ini juga mengungkap bahwa Yosep langsung mengeksekusi kedua korban dengan menggunakan golok dan stik golf. Hal ini sejalan dengan hasil otopsi yang menunjukkan bahwa kedua korban meninggal karena gangguan pada jaringan otak.
“Berdasarkan keterangan dokter pada saat itu, kedua korban meninggal karena terhentinya fungsi jaringan otak,” jelas Surawan.
Surawan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil rekonstruksi dan keterangan dari tersangka Danu, Yosep pertama kali mengeksekusi Tuti, dan kemudian melakukan hal yang sama terhadap Amalia Mustika Ratu menggunakan alat yang sama.
“Bu Tuti dieksekusi terlebih dahulu, dan kemudian Amel. Yosep menggunakan golok dan stik golf. Stik golf telah kami amankan sebagai barang bukti sementara, sementara golok masih dalam pencarian,” tambahnya.
Perlu dicatat bahwa rekonstruksi tersebut melibatkan sebanyak 95 adegan yang mencakup berbagai lokasi terkait kasus ini, mulai dari tempat kerja Danu hingga tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti dan Amel.
Kasus ini terungkap setelah tersangka Danu menyerahkan diri kepada pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu. Danu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Tuti dan Amel, dan ia mengakui keterlibatannya. Pengakuan Danu juga mengarah kepada empat orang lain yang terlibat, yaitu Yosep (ayah dan suami korban), Mimin (istri muda Yosep), anak tiri Yosep Arighi, dan Abi. (*)