JAKARTA, BARAK.ID – Christoper Steffanus Budianto, tersangka dalam kasus penipuan yang melibatkan Jessica Iskandar, ditangkap di Thailand. Christoper kemudian langsung dibawa ke Indonesia dan telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Selasa malam (21/11/2023) pukul 21.00 WIB.
Christoper Steffanus Budianto Penipu Jessica Iskandar Ditangkap di Thailand
Kedatangannya disambut oleh pengawalan tim dari Divisi Hubinter Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kabagjatinter Divisi Hubinter Polri, Kombes Audie S Latuheru, dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah.
Christoper, yang telah menjadi buronan selama beberapa waktu, langsung digiring ke Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus yang melibatkan dugaan penipuan terhadap Jessica Iskandar.
Penangkapan Christoper ini adalah hasil kerja sama yang dilakukan antara Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police). “Benar, yang bersangkutan telah ditangkap di Thailand atas kerja sama Polri dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police),” kata Irjen Krishna Murti, Kadiv Hubinter Polri.
Penangkapan ini menjadi titik terang dalam upaya menangkap Christoper, yang telah melarikan diri ke beberapa negara setelah melakukan penipuan terhadap Jessica Iskandar.
Jessica Iskandar melaporkan Christoper atas dugaan penipuan pada Juni 2022. Christoper diduga menggelapkan uang Jessica Iskandar senilai Rp 9,8 miliar dengan modus bisnis penyewaan mobil. Setelah penyidikan intensif, Penyidik Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Christoper sebagai tersangka. Namun, Christoper tidak pernah hadir saat dipanggil oleh pihak berwenang.