DELI SERDANG, BARAK.ID – Sebuah kelompok remaja bersenjata tajam yang beroperasi di Desa Hamparan Perak, Deli Serdang, ditangkap oleh kepolisian setelah mereka nekat mengancam petugas. Keempat remaja ini, yang diidentifikasi dengan inisial MA, IM, SW, dan DF, telah mengakui bahwa mereka melakukan pengancaman tersebut atas perintah seorang ketua Organisasi Kepemudaan dan Pemuda (OKP).
4 Remaja Bersenjata di Deli Serdang Ditangkap karena Ancam Petugas, Diduga Suruhan OKP
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Awalnya, petugas menerima informasi tentang perusakan yang terjadi di sekitar lokasi. Petugas kemudian menuju ke lokasi tersebut dan mendapati diri mereka dihadapkan pada ancaman dan upaya serangan oleh kelompok remaja tersebut.
Josua menjelaskan bahwa petugas yang turun ke lokasi menggunakan pakaian sipil, sehingga kelompok remaja tersebut keliru mengira mereka sebagai musuh. Hal ini mengakibatkan para pelaku mengancam dan berusaha menyerang petugas kepolisian.
“Para personel turun ke lapangan untuk memeriksa tempat kejadian perkara. Namun, karena mereka mengenakan pakaian sipil, para pelaku menganggap mereka sebagai ancaman. Sehingga, para personel tersebut diancam dan hendak diserang,” ujar Josua pada hari Minggu (19/11).
Baca Juga: Willy Sulistio Mewek Dijadikan Tersangka KDRT Dokter Qory Ulfiyah
Josua menegaskan bahwa tidak ada petugas yang mengalami luka dalam insiden tersebut. Dia juga mengungkapkan bahwa para pelaku telah mengakui bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang untuk menjaga lokasi tersebut. Sebelumnya, kelompok OKP lainnya juga telah mendatangi mereka.
“Kelompok remaja ini membawa senjata tajam atas perintah seorang ketua OKP untuk berjaga-jaga. Saat ini, kami telah memeriksa ketua OKP yang dimaksud dan penyelidikan sedang berlangsung,” tambahnya.
Josua juga mengungkapkan bahwa sebagian dari remaja tersebut masih merupakan pelajar. Selain itu, dua di antara pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba. Keduanya saat ini telah ditahan dan akan diproses hukum lebih lanjut.
“Saat ini, kami masih terus melakukan proses hukum terhadap mereka,” pungkasnya. (*)