BONE, BARAK.ID – Oknum Satpol PP Pemkab Bone, Sulawesi Selatan, Kaharman (32), telah ditangkap sebagai pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia (50). Motif pembunuhan ini terungkap sebagai akibat tersinggungnya pelaku oleh perkataan korban.
Tampang Kaharman Oknum Satpol PP Pelaku Pembunuhan Dahlia di Bone
Baca Juga: Kronologi Mengerikan Pembunuhan Dahlia: Pelaku Berusaha Kabur, Dihentikan dengan Tembakan
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, pelaku telah ditangkap, dan dia merasa tersinggung oleh perkataan korban. Benny Pornika mengungkapkan bahwa pelaku kini berada di Posko Resmob Polres Bone dengan luka tembak pada betis kiri dan pergelangan kaki kanan yang diperban.
Kronologi kejadian mengungkap bahwa awalnya pelaku datang ke rumah korban dengan maksud membeli rokok dan mencari anak korban untuk membayar utang. Namun, anak korban tidak berada di rumah, dan dalam situasi tersebut, korban mengucapkan kata-kata kasar yang menyebabkan pelaku merasa tersinggung dan mengancam korban dengan sebilah parang.
Baca Juga: Motif Sadis Oknum Satpol PP Bacok Dahlia di Bone Akibat Ucapan Tak Sopan
Menurut Benny Pornika, saat pelaku mengayunkan parang, korban mencoba menangkis dengan tangan, yang mengakibatkan tiga jari korban terputus. Pelaku kemudian melancarkan serangan ke arah leher dan punggung korban, menyebabkan kematian korban. Pelaku juga mengambil perhiasan korban, termasuk gelang-gelang yang ada di tangan korban.
Selain pelaku, beberapa barang bukti juga telah diamankan, termasuk empat gelang emas milik korban, satu unit sepeda motor, satu tas loreng yang digunakan saat pembunuhan, serta pakaian dan helm yang digunakan pelaku.
Baca Juga: Sadis! Dahlia Tewas Dibacok Oknum Satpol PP di Bone, Jari-Jari Sampai Putus
Dahlia tewas mengenaskan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Jumat (10/11) sekitar pukul 07.40 Wita. Dahlia mengalami tujuh luka bacok yang terdistribusi pada berbagai bagian tubuhnya, termasuk pipi kiri, pipi kanan, leher, punggung bagian belikat, dan leher bagian belakang.
Pelaku berhasil melarikan diri setelah pembunuhan tersebut dan berhasil bersembunyi selama lima hari. Akhirnya, Kaharman ditangkap di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11) sekitar pukul 22.45 Wita. (*)