BONE, BARAK.ID – Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita bernama Dahlia (50) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Pelaku, yang ternyata adalah seorang oknum Satpol PP Pemkab Bone berusia 32 tahun, bernama Kaharman.
Kronologi Mengerikan Pembunuhan Dahlia di Bone
Kronologi kejadian tragis ini terungkap setelah anak Dahlia datang ke rumah ibunya untuk meminta air minum. Ketika masuk ke dalam rumah, dia menemukan ibunya sudah bersimbah darah, dan seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di dekat korban, memegang sebilah parang.
Baca Juga: Sadis! Dahlia Tewas Dibacok Oknum Satpol PP di Bone, Jari-Jari Sampai Putus
Menurut Kompol Benny Pornika, Kanit Resmob Polda Sulsel, pelaku menegur anak korban dalam bahasa Bugis dan mengancamnya dengan parang saat kedapatan oleh anak tersebut. Anak korban segera melarikan diri sambil berteriak minta tolong.
Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku melarikan diri dan berhasil bersembunyi selama lima hari. Akhirnya, polisi berhasil menangkap Kaharman di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone pada Rabu (15/11/2023) sekitar pukul 22.45 Wita.
Benny Pornika menjelaskan bahwa ketika pelaku ketika diamankan, berusaha melarikan diri dan bahkan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan oleh anggota kepolisian. “Akibatnya, anggota kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas yang mengenai kaki pelaku,” ujar Kompol Benny, mengutip detikSulsel, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Motif Sadis Oknum Satpol PP Bacok Dahlia di Bone Akibat Ucapan Tak Sopan
Dahlia tewas dengan kondisi yang mengenaskan di rumahnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Watampone, Kecamatan Tanete Riattang Barat pada Jumat (10/11) sekitar pukul 07.40 Wita. Saat kejadian, korban sedang menyiapkan barang jualannya.
Korban mengalami tujuh luka bacok yang terdistribusi pada pipi kiri, pipi kanan, leher, punggung bagian belikat, dan leher bagian belakang. Selain itu, jari-jari tangannya terlepas akibat serangan benda tajam. (*)