PEMATANG SIANTAR, BARAK.ID – Sebuah insiden yang menimbulkan kesalahpahaman berhasil diselesaikan Polsek Siantar Martoba melalui pendekatan problem solving pada Minggu malam, 12 November 2023.
Kesalahpahaman Antar Tetangga Siantar Martoba Berakhir Damai di Polsek
Kejadian ini bermula ketika Ramli dan Doddy Arifin, dalam suatu kesalahpahaman, mendobrak pintu rumah Aminah di Jalan Tanjung Pinggir/Upas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore, sekitar pukul 17.30 WIB, dan menyebabkan Aminah merasa takut dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Menanggapi laporan ini, Ka SPKT AIPTU TKS Simanjuntak bersama timnya dari Unit Fungsi dan Bhabinkamtibmas segera mengambil tindakan.
Dalam upaya mediasi yang dilaksanakan di Mako Polsek Siantar Martoba, kedua belah pihak berhasil dibawa ke meja perundingan.
Baca Juga: Pematang Siantar Gelar Lomba Lingkungan Bersih, Wujud Nyata Perangi Stunting!
Hasil mediasi menunjukkan kesediaan kedua pihak untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan, terutama mengingat mereka adalah tetangga. Kesepakatan yang tercapai kemudian dituangkan dalam surat perdamaian.
Dengan pendekatan yang diambil oleh Polsek Siantar Martoba, kasus ini bisa diselesaikan tanpa harus melangkah ke proses hukum yang lebih panjang, menunjukkan efektivitas problem solving dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat. (*)