Barak ID
Senin, 20 Oktober 2025
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
        • Religion & Belief
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
        • Sumatera Utara
          • Medan
          • Deli Serdang
          • Kabupaten Simalungun
          • Pematang Siantar
        • Bandung
        • Manado
        • Sulawesi Selatan
          • Makassar
          • Toraja
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata
Barak ID
No Result
View All Result
Barak ID
No Result
View All Result
  • Danau Toba
  • Rotasi
  • Indeks
  • °News
  • Peristiwa
  • °Hot
  • Bisnis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
  • Sports
  • Spesial
  • Sensasi
  • Wisata & Perjalanan
Home Peristiwa
Ari setiawan ditangkap lagi atas penggelapan mobil usai keluar penjara, dijerat pasal 372 kuhp, terancam hukuman empat tahun.

Ari Setiawan ditangkap lagi atas penggelapan mobil usai keluar penjara, dijerat Pasal 372 KUHP, terancam hukuman empat tahun.

Ari Setiawan Langsung Ditangkap Lagi Karena Penggelapan saat Baru Keluar dari Penjara

Rini Yosi Author: Rini Yosi
13 November 2023 | 19:37 WIB
Rubrik: Peristiwa

JAMBI, BARAK.ID – Ari Setiawan (42), warga Kelurahan Paal V, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, yang baru saja keluar dari penjara, kembali ditangkap oleh polisi di depan Lapas Kelas II B Tebo.

Ari Setiawan Langsung Ditangkap Lagi Karena Penggelapan saat Baru Keluar dari Penjara

Penangkapan ini terkait dengan kasus penggelapan mobil yang terjadi pada 29 September 2021, di mana Ari menggadaikan mobil Xenia seharga Rp 30 juta, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 125 juta.

Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron, Senin (13/11/2023), mengungkapkan bahwa penangkapan Ari dilakukan saat ia keluar dari Lapas Tebo. Polisi telah berkoordinasi dengan pihak lapas untuk menangkapnya tepat di depan pintu lapas.

Iptu Imron menjelaskan modus operandi Ari dalam melakukan penggelapan adalah dengan menyewa mobil korban kemudian menggadaikannya kepada orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kendaraan yang digadaikan tersebut tidak ditemukan karena sudah berpindah tangan.

Korban melaporkan kejadian ini ke polisi pada Desember 2022, ketika Ari sedang menjalani hukuman untuk kasus penggelapan mobil serupa. Ari divonis 2 tahun penjara dan saat mengajukan pembebasan bersyarat, ia langsung diamankan oleh polisi pada 31 Oktober 2023.

Imron juga menyebut bahwa pihak kepolisian sedang mencari pelaku lain dalam kasus ini, yang berinisial U, penadah mobil yang pertama.

Baca Juga: Salman Serang Lambok Pandiangan Hingga Tewas Karena Sakit Hati

Ari Setiawan, yang kini menjadi tersangka lagi, mengakui bahwa ia sudah mengetahui akan ditangkap lagi oleh polisi saat selesai mengajukan pembebasan bersyarat. Ia mengaku menggunakan uang hasil penggelapan untuk modal usaha.

Atas perbuatannya, Ari dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (*)

Tags: Kecamatan Kota BaruKelurahan Paal VKota Jambi

Berita Terkait

Pendi saragih ditembak melfin johanes sihaloho di warung kopi simalungun, pelaku ternyata salah sasaran, ditangkap polisi di jambi.
Peristiwa

Melfin Johanes Sihaloho, Pelaku Penembakan Pendi Saragih Ditangkap di Kota Jambi

Author: Syarif Husein
11 Juni 2024 | 02:46 WIB

BARAK.ID - Sebuah insiden penembakan mengejutkan terjadi di sebuah warung kopi di Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Melfin Johanes Sihaloho, Pelaku...

Read moreDetails
Video detik-detik penangkapan afiful akbar magguna alias afif (27), seorang sipir lapas kelas iia jambi, menyebar luas di media sosial.
Peristiwa

Penangkapan Sipir Lapas Jambi Terkait Sabu 52 Kg Gegerkan Publik

Author: Rini Yosi
13 Januari 2024 | 18:28 WIB

BARAK.ID - Sebuah video yang memperlihatkan detik-detik penangkapan M. Afiful Akbar Magguna alias Afif (27), seorang sipir Lapas Kelas IIA...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Ringkus Dua Perampok Operator Combine di Ogan Ilir

18 Oktober 2025 | 20:18 WIB
Bola

Manchester United Cari Kiper Baru untuk Musim 2026

24 September 2025 | 04:05 WIB
Bola

FIFA Gerah Jadi Korban Hoaks di Instagram Indonesia

24 September 2025 | 03:51 WIB
Bola

PSSI Kehilangan Suntikan APBN

24 September 2025 | 02:09 WIB
Bola

Mbappé Bisa Jadi Korban Rotasi

24 September 2025 | 01:17 WIB
Bola

PSIM Yogyakarta Terobos Papan Atas, Tim Ze Valente Masih Haus Prestasi

24 September 2025 | 01:06 WIB
Bola

Real Madrid Melaju Mulus di Awal Musim

24 September 2025 | 00:57 WIB
Bola

Messi Turut Rayakan Ousmane Dembele Raih Ballon d’Or 2025

24 September 2025 | 00:46 WIB
Peristiwa

Nilai Ijazah Ahmad Sahroni Tersorot Usai Rumahnya Dijarah Massa, Warganet: Orang Begini Lolos DPR?

31 Agustus 2025 | 03:49 WIB
Peristiwa

Gedung DPRD Makassar Hangus Dibakar Massa Saat Rapat Berlangsung

30 Agustus 2025 | 01:56 WIB
Investasi

Quotex: Platform Perdagangan Modern untuk Akses Pasar Global dan Investasi Cerdas

15 Agustus 2025 | 20:59 WIB
Investasi

Platform Perdagangan Daring yang Kian Populer di Berbagai Negara

27 Juli 2025 | 11:39 WIB
  • Media Kit
  • Pedoman
  • Privacy
  • Terms
  • Redaksi
Seedbacklink

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com

No Result
View All Result
  • Indeks
  • News
    • Berita
      • People & Society
      • Peristiwa
      • Politik
      • Regional
      • Nasional
      • Dunia
      • Otomotif
      • Trending
  • Bisnis
    • Finansial
    • Investasi
    • Lowongan Kerja
  • Hot
    • Anime
    • Entertain
    • K Pop
    • Seleb
    • Sinopsis
  • Jejak
  • Misteri
  • Tekno
    • Aplikasi
    • Artificial Intelligence
    • Brand
    • Game
    • Laptop
    • Smartphone
    • Tablet
  • Sports
    • Badminton
    • MotoGP
    • Berita Bola
  • Spesial
  • Sensasi
  • Flona
    • Animalia
    • Nabatah
  • Wisata

barak id logo
PT TOP MEDIA GRUP
Jl. Bangka IX D No. VIII, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
☏ +62 821-6130-2702
📧 barakdotid @ gmail.com