BATAM, BARAK.ID – Tragedi menggemparkan terjadi di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau, dengan tewasnya Tetty Rumondang Harahap (60), mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan dan ASN Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Fakta-fakta Kebengisan Ahmad Yuda, Aniaya-Bakar Tetty Rumondang Harahap Mantan Dirut RSUD Padang Sidimpuan
Korban ditemukan tewas pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, dalam sebuah insiden yang mengejutkan publik. Pelaku pembunuhan brutal ini, Ahmad Yuda, berhasil ditangkap di terminal bus Pekanbaru, Riau, dalam upayanya melarikan diri ke Medan.
Baca Juga: Tampang Ahmad Yuda, Pembunuh Tetty Rumondang Harahap di Batam karena Cemburu
AKP Herman Kelly, Wakil Kepala Polsek Batuaji, mengungkapkan keberhasilan tim dalam menangkap pelaku tanpa perlu waktu lama. Ahmad Yuda saat ini berada di Polresta Barelang untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
Tindakan pelaku diperkirakan sangat sadis, dengan dugaan penganiayaan korban menggunakan benda tumpul di kepala.
Polisi juga menemukan kantong sampah hitam yang digunakan untuk membungkus kepala korban, selain barang bukti lain seperti ponsel terbakar milik korban dan tabung gas LPG serta botol berisi bahan bakar yang ditemukan di lokasi kejadian.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik pembunuhan ini. Herman menegaskan bahwa informasi lebih lanjut akan diungkap setelah pemeriksaan lebih mendalam.
Baca Juga: Misteri Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap di Batam Terungkap, Suami Diringkus!
Berikut deretan fakta bengis Ahmad Yuda, suami yang tega menghabisi nyawa Tetty Rumondang Harahap yang merupakan mantan Direktur Utama RSUD Padang Sidimpuan:
Ahmad Yuda Suami Kedua Korban
Mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan, Tetty Rumondang Harahap (TRH), ditemukan meninggal dalam keadaan tragis di alamat Perumahan Muka Kuning Indah (Genta) 1, Blok AD, Nomor 04, di Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada hari Sabtu, tanggal 4 November 2023. Terduga pelakunya adalah Ahmad Yuda, suami kedua korban, yang telah ditangkap dan ditembak kakinya.
Pukul Korban 11 Kali Pakai Benda Tumpul
Sepekan setelah peristiwa tersebut, Polresta Barelang mengumumkan keberhasilan mereka dalam menyelesaikan kasus pembunuhan ini. Tersangka, Ahmad Yuda, yang merupakan suami kedua korban, telah mengakui tindakannya kepada aparat penegak hukum.
Dalam pengakuan kepada polisi, pelaku menyatakan bahwa awalnya ia menyerang korban dengan sebuah kayu, menghantam kepala dan tubuh korban sebanyak 11 kali. Selanjutnya, ia membakar korban.
“Saya pukul pakai kayu lesung. Aku bakar pakai bensin,” ujar Yuda.
Baca Juga: Wanita Tewas Dianiaya dan Dibakar di Batam Ternyata Mantan Direktur RSUD Padang Sidimpuan
Korban Dibakar Setelah Meninggal
Ahmad Yuda ditangkap di Pekanbaru, Riau, saat sedang menikmati makan malam pada hari Sabtu, 11 November 2023. Saat ini, ia telah dibawa ke Batam untuk menjalani interogasi awal.
Kompol Budi Hartono, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, mengonfirmasi penangkapan ini dan menyatakan bahwa informasi awal telah diperoleh dari tersangka.
“Informasi lebih lanjut akan dibagikan kepada publik nanti,” ujarnya, Minggu, (12/11/2023).