MEDAN, BARAK.ID – Samsul Tarigan, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan terhadap polisi di Deli Serdang, berhasil ditangkap. Penangkapan yang menegangkan ini terjadi di Kabupaten Karo, dan pelaku segera dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut.
Ditangkap di Karo, Samsul Tarigan Langsung Diseret ke Polrestabes Medan
Saat Samsul Tarigan tiba di Satreskrim Polrestabes Medan, ia terlihat mengenakan pakaian kasual, dengan tangannya yang terikat kabel ties putih, menandakan statusnya sebagai tahanan. Aksi penangkapan ini merupakan puncak dari serangkaian pencarian yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, membenarkan dan memberikan detail mengenai penangkapan tersebut. “Operasi ini adalah hasil dari kerja keras dan koordinasi antar lembaga,” ungkapnya. Namun, detail lebih lanjut mengenai penangkapan masih dirahasiakan.
Baca Juga: Akhir Pelarian Samsul Tarigan DPO Penyerang Polisi, Diciduk di Karo
Operasi ini dianggap sebagai kemenangan besar bagi Polrestabes Medan, yang sebelumnya telah menetapkan Samsul dan tiga orang lain sebagai tersangka dalam kasus penyerangan yang menyebabkan empat anggota polisi terluka. Samsul, yang merupakan bagian dari kelompok yang diduga kuat melancarkan serangan dengan batu terhadap petugas, kini akan menghadapi proses hukum.
Penggerebekan yang dilakukan beberapa waktu lalu di Deli Serdang juga menghasilkan penahanan sembilan orang yang terlibat dalam penyerangan dan pengelolaan lapak judi ilegal. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menjadi simbol dari upaya polisi dalam menegakkan hukum dan ketertiban. (*)