TANAH KARO, BARAK.ID – Sebuah peristiwa menggemparkan warga Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Tanah Karo, dimana seorang bocah berusia 4 tahun menjadi korban penganiayaan oleh sang ayah. Kasus ini terungkap setelah video kekerasan yang dilakukan oleh J (42), sang ayah, terhadap anak kandungnya sendiri, viral di media sosial.
Ayah di Tanah Karo Tega Aniaya Anak Karena Masalah Rumah Tangga
Kapolres Tanah Karo, AKBP Wahyudi Rahman, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa insiden ini bermula dari masalah yang dihadapi J dengan istrinya, Esra Raulina Simanjuntak (24).
Dalam keterangannya, AKBP Wahyudi mengatakan bahwa J melampiaskan kemarahannya kepada anaknya dan mengakibatkan luka di bagian hidung si anak.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.20 WIB. Menurut laporan, J sempat melarikan diri ke Medan setelah kejadian, namun Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tanahkaro berhasil menangkapnya pada hari Senin (06/11/2023) di rumahnya.
Baca Juga: Anak Angkat di Sumsel Usir Ibu Karena Warisan dan 4 Kali Dilarang Menikah
Kronologis kejadian lebih lanjut diceritakan oleh Kapolres bahwa ibu korban mengetahui tindakan suaminya setelah menerima Video Call dimana J menunjukkan anaknya yang terluka sambil dibentak-bentak.
Dengan sigap, ibu korban merekam layar handphone selama panggilan video tersebut, yang kemudian menjadi viral dan mengundang perhatian luas.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa J melakukan penganiayaan sebagai bentuk pelampiasan akibat permasalahan dengan istrinya. (*)