DEPOK, BARAK.ID – Dalam serangkaian operasi penggerebekan yang dilakukan oleh Kepolisian Resort Depok, dua pelaku pencurian yang telah lama meresahkan warga berhasil diamankan.
Pencuri Beraksi Pakai Jimat Diringkus Polres Depok
Alex Candra Hutabalian (25) dan Saprudin (41) ditangkap karena terlibat dalam berbagai kasus pembobolan rumah di Depok, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Polsek Sukmajaya pada hari Rabu, 8 November 2023, Kasat Reskrim Polres Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengungkapkan bahwa duo ini telah melakukan kejahatan mereka dengan menggunakan jimat untuk meningkatkan kepercayaan diri selama beraksi.
Menurut Kompol Hadi, kedua tersangka ini memiliki kebiasaan untuk beraksi dua hari sekali, dengan waktu yang bervariasi, namun selalu mengakhiri aksinya sebelum subuh tiba.
Pengungkapan ini muncul sebagai hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian setelah berbagai laporan pencurian yang diterima dari warga setempat.
Dari penyelidikan, terungkap bahwa kedua pelaku memiliki peran yang jelas dalam setiap aksi kejahatan mereka, dengan satu bertindak sebagai eksekutor yang masuk ke rumah-rumah bertingkat dan yang lainnya membuka jendela dengan menggunakan obeng.
Dalam pemaparan lebih lanjut, Kompol Hadi menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan adalah mencongkel jendela untuk masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga seperti handphone dan laptop.